Mobile Ad
Mantan Presiden ACT Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Dugaan Penyelewengan Dana

Jumat, 08 Jul 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Mabes Polri. Kedatangannya untuk memberikan klarifikasi terkait kasus pengelolaan dana yang diduga diselewengkan.

Ahyudin mendatangi gedung Bareskrim Polri pada hari ini mengenakan kemeja putih dan jas warna hitam. Ahyudin tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan pada pukul 10.30 WIB. Sejumlah wartawan menanyakan maksud kedatangannya, Ahyudin tak banyak memberikan keterangan, hanya singkat menyampaikan kedatangannya untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik.

"Iya klarifikasi saja," kata Ahyudin di gedung Bareskrim, Jakarta, Jumat (8/7).

Ahyudin enggan memberikan tanggapan lebih lanjut. Setelah itu, Ahyudin langsung memasuki Gedung Bareskrim Polri menuju ruang penyidik."Nanti nanti ya," ujarnya sambil berjalan memasuki ruang pemeriksaan.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memanggil Presiden dan mantan Presiden lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk diminta klarifikasi terkait kasus pengelolaan dana di tumbuh lembaga tersebut.

"Karena hari ini (Jumat) dipanggil juga ketua atau presidennya, kalau tak salah untuk dimintai keterangan," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi lewat pesan instan, di Jakarta, Jumat.

Whisnu menyebutkan undangan permintaan klarifikasi ditujukan kepada Presiden ACT Ibnu Hadjar dan mantan Presiden ACT Ahyudin. Selain kedua petinggi ACT tersebut, penyidik juga menyarankan pihak ACT untuk menyertakan pihak keuangan dan operasional agar hadir memberikan klarifikasi.

"Sesuai undangan Presiden ACT Ibnu Hadjar dan mantan Presiden ACT Ahyudin, namun kami sarankan untuk pihak ACT menyertakan Bagian Keuangan ACT dan bagian operasional," kata Whisnu.

Permintaan klarifikasi tersebut diagendakan siang ini di Gedung Bareskrim Polri. Penyidik yang menangani kasus ini adalah Subdit IV Dittipideksus.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement