Mobile Ad
Masih di Medan, Menkominfo Johnny G Plate Belum Tentu Hadiri Pemeriksaan Korupsi BTS

Rabu, 08 Feb 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate belum bisa dipastikan apakah akan menghadiri pemeriksaan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) atau tidaknya dalam perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Tahun 2020 sampai 2022.

Alasan Johnny belum bisa menjalani pemeriksaan di gedung bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis besok, karena saat ini dia sedang berada di Medan, Sumatra Utara (Sumut) dalam rangka menghadiri perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2023, pada Rabu (8/2).

"Saya sedang di Medan mengikuti Hari Pers Nasional 2023 (hari ini dan besok)," kata Johnny saat dikonfirmasi wartawan dari Jakarta, Rabu (8/2).

Meski demikian, politikus Partai Nasdem ini menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik Jampidsus Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi terkait perkara korupsi penyediaan menara BTS 4G BAKTI Kemenkominfo

"Jika dibutuhkan keterangan, maka akan hadir pada jadwal yang sesuai," ucap Johnny.

Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejagung mengagendakan pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate. Dia diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.

Jhonny Plate akan diperiksa pada Kamis (9/2/2023) sebagai saksi untuk para tersangka. Dalam kasus korupsi pengadaan menara BTS 4G di sejumlah daerah terpencil.
Surat Panggilan Sudah Dikirim

Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Kuntadi mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat panggilan. Untuk memeriksa Jhonny Plate sebagai saksi dalam perkara korupsi tersebut.

“Rencana akan kami periksa Menteri (Kominfo). Surat panggilan sudah dilayangkan kemarin,” kata Kuntadi saat ditemui di kantornya di gedung Bundar Kejagung, Rabu (8/2/2023).

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan Jhonny Plate untuk mendalami sejauh mana pelaksanaan pengadaan atau penyediaan BTS dan bagaimana pelaksanaanya.

Lebih lanjut dikatakan Kuntadi bahwa penyidik juga akan mencecar politikus Partai Nasdem ini terkait proyek BTS. Proyek yang diduga merugikan keuangan negara karena pengadaan menara tersebut belum rampung dikerjakan.

Meskipun surat pemeriksaan sudah dilayangkan oleh penyidik, Kuntadi mengatakan sampai saat ini Menkominfo belum menkonfirmasi kedatangan untuk hadir dalam pemeriksaan.

“Belum ada komunikasi (kedatangan),” ujar Kuntadi.

Sekadar informasi, dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka. Kelimanya adalah, Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo, Anang Achmad Latif. Galumbang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.

Lalu, YS selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020. Mukti Ali (MA) Account Director dari PT Huawei Tech Investment, dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement