Mobile Ad
Menpora Akui Dicecar Penyidik Kejagung Soal Aliran Dana Rp27 Miliar

Senin, 03 Jul 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 2 jam lebih, dari pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.32 Wib terkait pengamanan perkara sebelum Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.

Usai diperiksa, Menpora Dito mengatakan bahwa kehadiran politisi Partai Golkar dalam rangka mentaati proses hukum sebagai warga negara yang baik. Sebab selama beberapa pekan terakhir, nama Dito Ariotedjo turut disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi menara BTS 4G Kominfo.

"Sejak satu Minggu kebelakang ini, banyak media yang menyebut nama saya dalam kasus BTS 4G Kominfo. Dimana hari ini saya datang alhamdulilah gayung bersambut, kejaksaan meminta saya datang sebagai saksi," kata Menpora Dito kepada wartawan usai diperiksa di gedung bundar Kejagung, Jakarta, Senin (3/7).

Dito yang juga politisi Partai Golkar ini mengaku lega setelah menyampaikan kepada penyidik dalam pemeriksaan sebagai saksi terkait pengusutan kasus korupsi BTS 4G Kominfo agar tidak dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Sebenarnya saya dari awal ingin secepat-cepatnya klarifikasi agar ini tidak berlarut-larut," ujar Dito.

Dalam pemeriksaan, Dito dicecar oleh penyidik terkait penerimaan dana sebesar Rp 27 miliar dari tersangka Irwan Hermawan untuk pengamanan perkara kasus korupsi BTS 4G Kominfo.

"Alhamdulillah hari ini forumnya dilaksanakan, tadi hampir dua jam kita ditanya, berdiskusi. Saya sangat berterima kasih kepada Kejagung yang sudah memproses ini secara resmi karena saya tidak mau berlarut-larut dan menggiring opini," tuturnya.

Dito mengaku sudah memberikan klarifikasi kepada tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait penerimaan uang Rp 27 miliar.

Namun, untuk materi pokok perkara, politisi muda partai Golkar ini meminta kepada awak media untuk menanyakan langsung kepada penyidik.

"Saya ingin mengklarifikasi dan pernyataan juga secara resmi terkait dengan tuduhan saya menerima 27 miliar. Saya tadi sudah menyampaikan yang saya ketahui dan saya alami. Dan untuk materinya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan," tegasnya.

Diketahui, dalam BAP itu, Dito Ariotedjo diduga menerima uang senilai Rp 27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo pada November-Desember 2022 untuk meredam kasus ini.

Uang puluhan miliar rupiah itu dikumpulkan dari konsorsium dan subkontraktor untuk meredam penyelidikan oleh Kejaksaan Agung, yang totalnya mencapai Rp 243 miliar.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka di antaranya mantan
Menkominfo Johnny G Plate, Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.

Sementara pihak swasta lainnya yakni, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Windi Purnama selaku orang kepercayaan Irwan Hermawan, serta Direktur Utama PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki.

 

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement