Mobile Ad
Oknum Damkar Jaktim Diduga Cabuli Anak Kandung, Ini Kata Polisi

Rabu, 20 Mar 2024

FTNews - Viral di media sosial terkait adanya dugaan ayah kandung berinisial SN oknum pemadam kebakaran (Damkar) Jakarta Timur mencabuli anak kandungnya yang berumur lima tahun.

Peristiwa ini akun @pathetixbastard unggah di media sosial X, pada Selasa (19/3) dengan keterangan pelecehan anak di bawah umur.

“GUYS TOLONG BANTU VIRALIN KASUS PELECEHAN ANAK DI BAWAH UMUR OLEH AYAH KANDUNGNYA,” tulis keterangan dalam akun.

Kemudian dalam unggahan tersebut terdapat sebuah gambar yang berasal dari tangkapan layar Instagram ibu korban. Menceritakan bahwa kasus pencabulan tersebut mantan suaminya lakukan dan bekerja di Damkar Jakarta Timur.


“Di sini saya sudah buat laporan ke Polda Metro Jaya. Lalu diarahkan visum dan sudah ke psikolog juga. Karena anak saya kena psikisnya karena musibah yang dialaminya,” ucap keterangan dalam gambar.

Sementara itu dijelaskan dalam unggahan bahwa kasus terungkap saat anak korban mengeluh sakit di bagian alat vitalnya usai menginap di rumah ayahnya.

“Saat di jalan pulang dari Jakarta menuju BSD anak saya minta ganti pampers, pas saya buka celananya anak saya mengeluhkan sakit di bagian alat vitalnya. Betapa kagetnya saya pas lihat alat vitalnya ada luka gesekan sampai memerah dan banyak luka di bagian pahanya,” cerita ibu korban dalam unggahan Instagram.




Ilustrasi - Korban kekerasan seksual. (Foto: Antara)

Anak Diam


Kemudian Ibu korban mengungkapkan bahwa setelah peristiwa itu terjadi, anaknya menjadi lebih banyak diam dan sering menceritakan hal yang ia alami.

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syams mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Sekira tanggal 6 Februari 2024, Polda Metro Jaya menerima laporan dari saudari PA yang merupakan ibu dari korban terkait adanya dugaan peristiwa pencabulan terhadap anak di bawah umur,” kata Ade Ary, di Mapolda Metro Jaya, pada Rabu (20/3).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dalam pelayangan laporan ini, pihak terlapornya adalah saudara SN. Sementara itu Ade Ary menyebutkan saat ini perkara dalam proses penanganan oleh Subdit Renakta Polda Metro Jaya.

“Saat ini penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang melakukan pendalaman dalam proses penyelidikan,” jelas Ade Ary.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement