Mobile Ad
Oknum Damkar Jaktim Diduga Cabuli Anaknya Terancam Dipecat

Kamis, 21 Mar 2024

FTNews - Ayah berinisial SN, oknum pemadam kebakaran (Damkar) Jakarta Timur diduga mencabuli anak kandungnya ternyata berstatus tenaga honorer bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Dia itu bukan ASN, tapi PJLP dia tenaga honorer. Tenaga PJLP (Pekerja Penyedia Jasa Lainnya Perorangan),” kata Kadis Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, dalam keterangannya, Kamis (21/3).

Sementara itu Satriadi menyebutkan SN terancam putus kontrak pekerjaan jika terbukti melakukan tindak pidana tersebut.

“Kita bisa putus kontrak, kalau dia memang sudah menjelekkan nama baik institusi akan kita lakukan tindakan. Kita tidak akan melindungi,” ucap Satriadi.


Kemudian Satriadi menuturkan saat ini pihaknya tengah mengedepankan asas praduga tak bersalah. Tetap menghargai proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya.

“Katanya sudah lapor ke Polda, sudah ditindaklanjuti. Itu sudah masuk ranah hukum kalo sudah laporan masuk ke penyelidikan kepolisian. Kita harus menghargai itu, bukan melindungi mereka, tapi praduga tak bersalah. Kita kan ga tau dia benar atau tidak,” ujar Satriadi.


Ilustrasi kekerasan (Foto: Istimewa)

Bantah Cabuli


Dalam pemberitaan sebelumnya, seorang ayah berinisial SN oknum pemadam kebakaran (Damkar) sempat membantah mencabuli anaknya saat tim Damkar Jakarta Timur periksa.

Adapun dalam hal ini yang bersangkutan dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 6 Februari 2024 oleh mantan istrinya terkait dugaan pencabulan terhadap anaknya.

Kadis Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dilakukan pada Rabu, 20 Maret 2024.

Satriadi mengatakan bahwa dalam pemeriksaan itu terduga pelaku tidak mengakui perbuatan pencabulan terhadap anaknya.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement