Mobile Ad
OTT di PN Surabaya, KPK Amankan 5 Orang

Jumat, 21 Jan 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan 5 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim dan panitera pengganti Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur.

Operasi senyap yang dilakukan KPK terkait dugaan suap terkait penanganan perkara di PN Surabaya. Pemberian suap tersebut diduga untuk memengaruhi putusan majelis hakim.

"KPK mengamankan 5 orang, terdiri dari hakim, panitera pengganti, pengacara, dan swasta," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1).

Sejumlah pihak yang diamankan tim Satgas KPK di Surabaya, kini tengah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini terperiksa masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," ucap Ali.

Dalam OTT tersebut, tim KPK mengamankan barang bukti sejumlah uang ratusan juta yang masih dihitung nilainya.

"Turut diamankan pula bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah yang masih dihitung dan dikonfirmasi kepada para terperiksa," tegasnya.

Hakim PN Surabaya yang ditangkap bernama Itong Isnaeni Hidayat. Kemudian juga panitera pengganti bernama Hamdan turut diamankan tim penindakan KPK.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement