Mobile Ad
Pekan Depan, Pedangdut TE-Suami WNA Korsel Diperiksa Terkait Dugaan Perzinaan

Senin, 25 Mar 2024

FTNews - Polisi pekan depan atau awal April 2024 akan memanggil terlapor di kasus dugaan perzinaan dan penghalangan pemberian ASI eksklusif. Terlapor di kasus ini yakni pedangdut Tisya Erni (TE) dan suami pelapor WNA Korea Selatan (Korsel).

Saat ini proses hukum soal pelaporan wanita asal Korea Selatan berinisial BMJ (43) alias Amy terhadap suaminya berinisial WMG dan pedangdut Tisya Erni itu masih berjalan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syams mengatakan bahwa kedua terlapor akan polisi periksa.

“Untuk kedua terlapor itu akan dilakukan klarifikasi,” kata Ade Ary, di Mapolda Metro Jaya, pada Senin (25/3).


Sementara itu pemanggilan terhadap keduanya akan polisi lakukan awal April 2024 atau pekan depan.

“Tanggal 2 April 2024 terhadap dua terlapor saudara WMG dan saudari ES alias TE akan dipanggil, jadi mohon bersabar,” jelas Ade Ary.

Kemudian dalam hal ini pihak kepolisian akan terus mengusut pelaporan tersebut untuk mengetahui ada atau tidaknya tindak pidana di dalamnya.




Wanita asal Korea Selatan berinisial BMJ (43) alias Amy yang melaporkan pedangdut Tisya Erni. Foto: tangkapan layar

Kasus Muncul di X


Sebagai informasi, Amy sempat menceritakan kejadian yang menimpanya melalui media sosial X dalam akun @amyinbattle.

Hal ini bermula saat dirinya akan melahirkan anak keempat yang ditemani oleh pembantunya. Sementara itu suaminya diduga membawa selingkuhannya ke rumah dan membuat pesta BBQ.

Kemudian pada November 2023, Amy dan anak keempatnya yang masih berusia 1 bulan diusir dari rumah dan suaminya membawa selingkuhannya yakni pedangdut Tisya Erni ke rumah.

Setelahnya Amy kembali meminta suaminya untuk membawa bayi mereka karena harus diberikan ASI. Tetapi perkataannya malah tidak dihiraukan.

Atas kejadian tersebut, dirinya membuat laporan polisi dan telah teregister dengan Nomor: LP/B/383/1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 22 Januari 2024 pukul 15.23 WIB.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement