Mobile Ad
Pelaku Pembunuhan Wanita di Pulau Pari Ditangkap!

Senin, 22 Apr 2024

FTNews - Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial R (35) yang terjadi di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu, pada Sabtu (13/4).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syams mengatakan bahwa pelaku ditangkap pada Kamis, 18 April 2024.

“Pelaku berinisial NYP (28) ditangkap pukul 05.00 WIB di Guguak, Kelurahan Guguak VIII Koto, Sumatera Barat,” kata Ade Ary, kepada wartawan, pada Senin (22/4).

Ade Ary menjelaskan bahwa pelaku merupakan pelanggan korban. Sementara itu ketiga lainnya yang ditangkap sebelumnya hanya sebagai saksi.


“Yang 3 kmaren hanya saksi. Ini (pelaku) bukan yang 3 kmaren,” ujar Ade Ary.

Sementara itu saat ini pelaku telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya untuk diminta keterangan lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita tewas dengan kondisi wajah hancur ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu, pada Sabtu (13/4).


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah mengetahui identitas mayat tersebut.

“Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengetahui identitas korban yang ditemukan meninggal dunia di Dermaga Ujung Pulau Pari,” kata Ade Ary, saat diminta keterangan, pada Jumat (19/4).

Lebih lanjut Ade Ary menuturkan bahwa jasad wanita tersebut teridentifikasi berinisial R yang berusia 35 tahun.

Sementara itu Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyebutkan bahwa dalam kasus penemuan mayat ini terdapat tiga orang yang diamankan. Yakni salah satunya merupakan pacar korban.

“Benar (3 orang yang diamankan salah satunya pacar korban),” ucap Ade Ary.

Namun Ade Ary belum menjelaskan secara detail terkait identitas ketiganya. Pasalnya saat ini pihak kepolisian masih meminta keterangan pelaku untuk mengungkap kasus menjadi terang.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement