Mobile Ad
Pelatihan Jukir Liar Hanya untuk Warga dengan KTP DKI

Senin, 27 Mei 2024

FTNews-  Fenomena juru parkir (jukir) liar di minimarket  telah mendapat penanganan khusus dari Pemprov DKI Jakarta. Salah satunya, mereka yang terjaring dalam razia gabungan, akan mendapat pelatihan kerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho menyebut, pihaknya akan menyeleksi para jukir liar tersebut. Sebab mereka yang bisa ikut pelatihan hanya yang memiliki KTP DKI Jakarta.

"Kita harus ada seleksi juga, kan belum tentu mereka punya KTP DKI Jakarta," ujar Hari kepada wartawan, Minggu (26/5).

Hari juga mengatakan, pihaknya akan melakukan pendataan guna mengetahui bidang pekerjaan apa saja yang para jukir minati.

"Kemudian, baru mereka ikut serta dalam pelatihan, baik berbasis kompetensi maupun pelatihan tenaga kerja mandiri atau jakpreneur,"paparnya.

Usai memberi pelatihan, lanjut Hari, pihaknya akan memfasilitasi para jukir mengenai informasi lowongan pekerjaan yang bisa mereka daftar.

Tertibkan 216 Jukir Liar


Sementara itu, laporan Dishub DKI Jakarta menyebut tim gabungan penertiban jukir liar telah menindak 216 orang di minimarket di Jakarta selama sepekan. Yakni pada 15-21 Mei 2024 di sejumlah titik di lima wilayah Jakarta.

Dalam penindakan, Dishub DKI membuat tim khusus di lima wilayah ibu kota. Satu tim terdiri dari 100 personel.

Mereka terdiri dari personel gabungan lintas instansi dari Satpol PP Dinas Perhubungan, Kepolisian dan TNI.

Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo menyampaikan, untuk tahap awal penertiban, tim gabungan akan melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap jukir liar hingga satu bulan ke depan.

"Penertibannya setiap hari selama satu bulan ke depan, dan pola penertibannya itu adalah mobile," kata Syafrin.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement