Mobile Ad
Pemilik "Marketplace" Jual Pelat Palsu Dinas Polri Bakal Diperiksa

Jumat, 20 Okt 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi akan memanggil penjual pelat dinas Polri palsu yang ternyata pengemudi mobil arogan pakai.
Pengemudi mobil yang arogan berinisial M (26) ini kedapatan menggunakan pelat palsu usai mengancam pengendara lain dengan besi. Aksi tersebut ia lakukan di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Minggu (15/10) dini hari.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap penjual pelat palsu tersebut.

“Tentunya terhadap penjual akan kita lakukan pemanggilan dan pemeriksaan,” kata Samian, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/10).


Waktu pemanggilan terhadap yang bersangkutan belum dapat pihaknya pastikan. Namun terus melakukan komunikasi.

“Terkait dengan sumber pelat dinas palsu, penyidik sedang melakukan komunikasi dengan marketplace terkait,” ucap Samian.
Setelah ada pemeriksaan, polisi baru bisa memutuskan penjual akan kena sanksi atau tidak.

“Terkait dengan penjual apakah nanti bisa dikenakan sanksi atau tidak tentunya nanti akan kita ikuti,” ujar Samian.


Sebelumnya, polisi mengungkap alasan pengemudi mobil berinisial M (26) gunakan pelat dinas Polri palsu. Yang bersangkutan menggunakan pelat palsu agar merasa lebih aman saat mengemudikan mobil di jalan.

Sementara itu Samian menuturkan, yang bersangkutan mendapatkan pelat palsu dari marketplace dan telah tersangka gunakan selama kurang lebih sebulan.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement