Mobile Ad
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Target 4.000 Kendaraan

Sabtu, 22 Jun 2024

FTNews, Bengkulu--- Bagi pemilik kendaraan yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor sebaiknya diusahakan segera menunaikan kewajibannya. Apalagi saat ini Pemprov sedang menggelar ‘Pemutihan Pajak’.

Dilansir mediacenterbkl, Program Pemutihan Pajak ini sudah berjalan sejak awal Juni 2024 dan sampai sekarang belum ditutup. Pemprov menargetkan sekitar 4000 kendaraan dapat menikmati program ini.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Bengkulu Haryadi, Program Pemutihan Pajak yang dicanangkan Gubernur Rohidin mengatakan, masyarakat sangat antusias mengikuti program yang dibuka sejak 4 Juni lalu.

"Kalau laporan detail realisasi sejak 4 Juni lalu itu masih berproses, karena kan belum sebulan berjalan program ini. Dari laporan kawan-kawan di lapangan masyarakat kabupaten dan kota sangat antusias dengan program ini. Kità memasang target 4000 kendaraan wajib mengikuti Program Pemutihan ini," kata Haryadi.

Selain itu, untuk mencapai target 4000 kendaraan tersebut, Pemerintah Provinsi saat ini telah membuka pelayanan Samsat keliling di kabupaten hingga malam hari.

"Kita saat ini sudah membuka pelayanan Samling (samsat keliling) hingga malam hari. Kemarin di Bengkulù Utara kan pak Gubernur sendiri yang menyampaikan Samling buka sampai malam, ini merupakan bentuk kita untuk mencapai target," tutupnya.***

Untuk diketahui, Program Pemutihan pajak ini akan berlangsung hingga 30 November mendatang, adapun programnya seperti pembebasan pokok tunggakan dan denda PKB, serta program pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).***

 

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement