Mobile Ad
Pengacara Pertanyakan saat Luhut Bawa Catatan di Persidangan

Kamis, 08 Jun 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan membawa catatan dalam sidang perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), pada Kamis (8/6).

Pengacara terdakwa Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar mempertanyakan seorang saksi Luhut membawa catatan. Saat memberikan keterangan di persidangan dengan agenda saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Yang Mulia, bagaimana pemeriksaan dilakukan dengan saksi yang membawa catatan," kata salah satu pengacara Fatia dan Haris di ruang sidang PN Jaktim, Kamis (8/6).

Kemudian Luhut langsung menutup catatannya dan menghadap lurus ke Hakim Ketua.

"Saya tutup," kata Luhut kemudian diiringi tepuk tangan pengunjung di ruang sidang.

"Kita hormati saudara saksi yang menutup catatannya itu," timpal pengacara Haris dan Fatia di ruang sidang.

Diketahui, sidang yang kembali digelar hari ini merupakan lanjutan dari kasus dugaan pencemaran nama baik. Yang dilakukan Haris dan Fatia terhadap Luhut melalui sebuah unggahan video di Youtube.

Video tersebut berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Keduanya didakwa dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan pasal 310 KUHP Tentang Penghinaan.

Sidang sebelumnya ditunda oleh majelis hakim. Pasalnya, JPU mengaku tak dapat menghadirkan Luhut sebagai saksi karena sedang melakukan tugas negara di luar negeri.

JPU mengaku mendapatkan informasi tersebut melalui surat yang diterima dari kuasa hukum Luhut.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement