Mobile Ad
Pengakuan Kuat Maruf di Depan Hakim, Nangis Saat Tahu Harus Dipenjara

Senin, 09 Jan 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Kuat Maruf mengaku menangis saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dan dihubungi Ferdy Sambo untuk siap dipenjara usai adanya insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J, pada Jumat (8/7) lalu.

Hal ini diungkapkan dirinya saat hadir menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (9/1).

Awalnya majelis hakim menanyakan kapan Kuat Maruf ditangkap pihak kepolisian usai adanya insiden tewasnya Brigadir J.

"Kapan saudara ditangkap?," tanya Hakim.

"Bukan ditangkap yang mulia, saya dateng ke kantor Bareskrim Polri," jawab Kuat.

Kemudian majelis hakim menanyakan tanggal berapa dirinya datang ke Bareskrim Polri.

"Tanggal berapa itu?," lanjut Hakim.

"Waktu jadi tersangka kalo gasalah tanggal 8 atau 9 Agustus 2022 saya lupa, jadi saya bukan ditangkap," ujar Kuat.

"Saudara datang kesana karena dapat panggilan?," kata Hakim.

"Iya," singkat Kuat.

"Kemudian?," tanya Hakim.

Selanjutnya ia mengatakan diperiksa tim penyidik. Kemudian saat dilakukan pemeriksaan, Ferdy Sambo menghubungi dirinya melalui penyidik dan menyuruhnya jujur dalam menceritakan kejadian tersebut.

"Saya datang terus diperiksa, saya masih berbohong terus pak Ferdy Sambo telfon terus bapak ngomong 'udah wat ceritain aja semuanya bohong-bohong itu capek wat. Kamu siap ya wat'. Saya bilang siap apa pak 'Siap dipenjara' kata bapak gitu," kata Kuat.

Kemudian setelah mendengar penyataan dari Ferdy Sambo ia mengaku hanya bisa menangis.

"Saya nangis pada saat itu. Kata bapak (FS) 'udah lagian kamu juga apa-apa gamau cerita sama saya, kamu di Magelang juga gak cerita sama saya'," ujar Kuat.

"Saya gak jawab nangis aja pada waktu itu, bapak gak nanya, gimana saya mau cerita, dalam hati kan saya begitu," lanjut Kuat.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement