Mobile Ad
Pengemudi Fortuner Pakai Pelat Palsu TNI Terancam 6 Tahun Penjara!

Kamis, 18 Apr 2024

FTNews - Polisi telah menetapkan pengemudi Fortuner berinisial PWGA (53) yang menggunakan pelat palsu TNI sebagai tersangka setelah cekcok dengan pengemudi lain di Tol Jakarta-Cikampek KM 56, pada beberapa waktu lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan bahwa tersangka terancam hukuman 6 tahun penjara.

“Terhadap tersangka kami jerat pasal 263 KUHP yang mana dalam pasal tersebut diancam dengan hukuman penjara selama 6 tahun,” kata Wira, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, pada Kamis (18/4).

Lebih lanjut dalam hal ini pihak kepolisian juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 2 buah pelat nomor mabes TNI dengan nomor 84337-00 yang digunakan oleh pelaku.


Selain itu juga didapati satu buah baju yang dipakai saat kejadian, satu buah jam merah. Satu unit kendaraan jenis Fortuner warna hitam dengan pelat nomor aslinya adalah B 1461 PJS, satu lembar STNK, dan satu buah kunci mobil Fortuner.

“Pelat palsu tersebut berhasil kami ambil di lokasi pembuangan di suatu tempat di Lembang, Jawa Barat. Ketika di Bandung pelat nomor tersebut dibuang di sebuah sungai, di daerah Lembang. Alhamdulillah pelat nomor tersebut berhasil ditemukan,” jelas Wira.

Imbau Warga


Dalam kesempatan yang sama, Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI, Kolonel Pom Jeffri B Purba mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal serupa seperti tersangka.

“Kami dari Puspom TNI berharap agar kejadian ini kita jadikan pelajaran bersama dan kami mengimbau yang pertama adalah kepada masyarakat umum untuk jangan pernah melakukan hal yang sama seperti ini lagi,” jelas Jeffri.

Kemudian ia meminta apabila masih terdapat masyarakat yang menggunakan pelat palsu agar segera dilepas. Hal ini akan berimplikasi ke hukum.

Selain itu Jeffri meminta agar masyarakat tidak tergiur terhadap tawaran baik itu dari oknum yang bisa menjamin atau menjanjikan memberikan fasilitas pelat dinas mabes TNI.

“Apabila ada ditemukan oleh masyarakat untuk kejadian yang sama seperti ini, kami mohon menginfomasikannya kepada Puspom TNI ataupun kepada rekan-rekan Polri sehingga bisa dilakukan penegakkan hukum,” papar Jeffri.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement