Mobile Ad
Penyidik Jampidsus Periksa 8 Saksi Terkait Korupsi BTS Kominfo

Sabtu, 12 Nov 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Sedikitnya delapan orang saksi diperiksa terkait tindak pidana korupsi di kementerian komunikasi dan informatika.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi mengatakan, para saksi diperiksa terkait dugaan korupsi terkait proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 sampai dengan 2022.

"Sudah delapan," kata Kuntadi di gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (9/11).

Menurut Kuntadi, saksi berasal dari instansi Badan Aksebiltas dan Komunikasi dan Informatika (BAKTI). Kemudian juga dari perusahaan swasta.

"Ada dari swasta," kata Kuntadi.

Diketahui, penyidik Jampidsus Kejagung telah melakukan pemeriksaan empat saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 10 November 2022 di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan," tutur Ketut dalam keterangannya, Jumat (11/11/2022).

Adapun saksi yang diperiksa adalah RY selaku Direktur PT Swara Utama Global, GW selaku Kepala Divisi Pengadaan dan Sistem Informasi Direktorat Sumber Daya dan Administrasi BAKTI, DA selaku Kepala Divisi Hukum BAKTI atau Wakil Ketua Pokja Pengadaan Penyedia, dan AI selaku Direktur PT Kedung Nusa Buana.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement