Mobile Ad
Penyidik Koneksitas Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi TWP AD

Kamis, 17 Mar 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Tim penyidik koneksitas Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan satu tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2013 s/d 2020.

"Tim penyidik koneksitas yang terdiri dari penyidik Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer, Pusat Polisi Militer TNI AD, dan Oditurat Militer Tinggi II Jakarta menetapkan KGS MMS sebagai tersangka selaku pihak penyedia lahan perumahan prajurit di wilayah Nagreg Jawa Barat dan Gandus Palembang," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (16/3).

Penetapan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Koneksitas Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Print-01/PM/PMpd.1/09/2021 tanggal 13 September 2021 jo. Surat Perintah Penyidikan Koneksitas Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Print-01/PM/PMpd.1/02/2022 tanggal 23 Februari 2022, dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-01/PM/PMpd.1/03/2022.

"Selanjutnya, tersangka KGS MMS dilakukan penahanan," tuturnya.

Dalam perkara ini, tersangka KGS MMS berperan dalam menyediakan lahan untuk pembangunan perumahan prajurit di Nagreg Jawa Barat seluas 40 hektar dengan nilai sebesar Rp 32 miliar, namun hanya terrealisasi 17,8 hektar.

Kemudian untuk pengadaan lahan di Palembang, sebanyak 40 hektar dengan nilai Rp 41,8 miliar itu tidak ada yang terealisasi alias fiktif.

Adapun kerugian keuangan negara dalam perkara ini berdasarkan perhitungan sementara oleh tim penyidik koneksitas sebesar Rp 51 miliar.

Sebelumnya, tim penyidik berawal dengan melakukan pelacakan dan beberapa kali pemanggilan terhadap tersangka yang diduga selaku pihak penyedia lahan TWP TNI AD di wilayah Nagreg Jawa Barat dan Gandus Palembang.

Selanjutnya, tim penyidik koneksitas pada Selasa 15 Maret 2022 pukul 08:00 WIB mendatangi rumah KGS MMS di Cijaruwa Girang.

"Saat tiba di lokasi, KGS MMS tidak berada di rumah. Dan menurut keterangan keluarga, KGS MMS sedang melakukan check-up ke Rumah Sakit Edelweis," tuturnya.

Setelah mendapatkan informasi, tim penyidik koneksitas mendatangi Rumah Sakit Edelweis. Kemudian dari hasil pengecekan, tidak ada pasien atas nama KGS MMS sedang berobat atau check-up ke dokter.

Tak berhenti sampai di situ, tim penyidik koneksitas melanjutkan pelacakan di beberapa alamat yang diduga merupakan tempat tinggal KGS MMS, salah satunya di Saturnus Timur Margahayu Raya.

"Saat tiba di lokasi Saturnus Timur Margahayu Raya, tim memperoleh informasi bahwa rumah tersebut telah dijual oleh KGS MMS," tuturnya.

Pelacakan kembali dilanjutkan dan bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, dan diperoleh informasi bahwa KGS MMS berada di salah satu hotel di wilayah Cibeunying.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement