Mobile Ad
Percepat Penanganan Perkara Korupsi Koneksitas, Jampidmil Bentuk Satgas Khusus 

Rabu, 01 Feb 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) membentuk satuan tugas (satgas) khusus. Dalam rangka mempercepat penanganan perkara tindak pidana korupsi yang masuk dalam perkara koneksitas.

Sebanyak 13 orang PNS Kejaksaan RI dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota Satgas Khusus penanganan perkara koneksitas dan koordinasi teknis penuntutan. Dalam upacara yang dipimpin oleh Jampidmil Laksda Anwar Saadi, di kantornya di Jakarta.

“Pembentukan satuan khusus ini bertujuan untuk melakukan percepatan penanganan perkara tindak pidana korupsi. Khususnya penanganan perkara koneksitas yang saat ini sedang ditangani oleh Jampidmil,” kata Anwar dalam keterangannya, Rabu (1/2/2023).

Ia mengatakan bahwa pembentukan Satgas Khusus Jampidmil ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tanggal 3 Januari 2023 tentang Pembentukan Satuan Khusus Penanganan Perkara Koneksitas dan Koordinasi Teknis Penuntutan, dan ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-22/C/01/2023 tanggal 13 Januari 2023 tentang Pemindahan Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia sebagai Satuan Khusus Penanganan Perkara Koneksitas dan Koordinasi Teknis Penuntutan.

Dalam amanatnya, Anwar meminta Satgas Khusus Jampidmil mampu menjalankan tugasnya dengan cepat beradaptasi, efisien dan efektivitas menyelesaikan perkara koneksitas. Sehingga kinerja organisasi Jampidmil lebih optimal.

“Diharapkan para anggota mampu menjaga marwah Kejaksaan RI dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas pokok organisasi,” ujarnya.

Anwar mengingatkan, harapan yang besar memerlukan komitmen yang kuat agar para anggota satgas dapat bekerja cerdas, cepat dan berintegritas. Terlebih di tahun politik ini, diperlukan kewaspadaan dalam melaksanakan tugas, menghindari kegaduhan yang berpotensi menjadi isu politik yang berdampak kontraproduktif dalam upaya penyelesaian perkara.

Di akhir amanatnya, Anwar juga meminta anggota Satgas Jampidmil untuk menghindari perbuatan tercela yang berdampak negatif terhadap kepercayaan masyarakat kepada kejaksaan. Guna mencegah hal itu, ketua tim satgas diminta melakukan evaluasi pengawasan secara terus-menerus.

“Selamat bekerja. Laksanakan dengan baik sumpah, janji, serta pakta integritas yang telah diucapkan,” ucap Anwar..

 

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement