Mobile Ad
Perwira TNI AL Bunuh Diri Diduga Terlilit Hutang Ratusan Juta

Selasa, 21 Mei 2024

FTNews - Perwira TNI AL, Letnan Satu (Lettu) Laut Eko Damara (30) yang bertugas sebagai Personel Satuan Tugas Mobile RI-PNG Batalion Infanteri 7 Marinir tewas bunuh diri. Peristiwa ini terjadi di Koramil Dekai, Kodim 1715 Yahokimo, Papua.

Komandan Korps Marinir, Mayjen Endi Supardi mengatakan bahwa insiden ini terjadi pada Sabtu 27 April 2024 sekitar pukul 13.02 WIT. Yang bersangkutan mengakhiri hidupnya diduga dengan cara menembakkan diri.

“Pada pukul 13.08 WIT, Serda Mar Bagus mencoba melihat dari jendela, karena pintunya dikunci. Kemudian korban sudah dalam keadaan bersimbah darah dengan posisi tubuh bersandar pada dinding ruangan. Senjata SS-2 V1 tersandar dengan posisi popor di atas paha sebelah kanan,” kata Endi, kepada wartawan, pada Selasa (21/5).

Lebih lanjut kejadian ini diketahui usai awalnya korban Eko datang ke ruang kesehatan di Koramil Dekai, Kodim 1715 Yahokimo. Lalu korban memerintahkan Prada (Mar) Hasan dan Pratu (Mar) Agus agar keluar ruangan kesehatan. Tak lama setelahnya terdengar suara letusan senjata satu kali dari dalam ruangan kesehatan sekitar pukul 13.07 WIT.

“Jadi saat ditemukan itu masih hidup. Kemudian korban dibawa oleh anggota kesehatan dengan menggunakan kendaraan taktis didampingi Dansatgas Letkol Mar Alex Zulkarnaen pada pukul 13.10 WIT. Pada akhirnya Lettu Eko dinyatakan tewas di RSUD Dekai pada Pukul 14.00 WIT,” tukas Endi.

Sementara itu berdasarkan hasil digital forensik, ditemukan bahwa korban mengakhiri hidupnya diduga akibat terlilit hutang judi online mencapai Rp 819 juta. Hal ini juga dibuktikan melalui tulisan didalam handphone milik Lettu Eko yang menunjukan keputusannya ingin mengakhiri hidup.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement