Mobile Ad
Polda Metro Jaya Ringkus WNA Brasil Terlibat Penyelundupan 2 Liter Kokain Cair

Rabu, 15 Mar 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Seorang warga negara asing (WNA) Brasil berinisial GPS (25) diringkus tim gabungan Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Ia ditangkap usai menyembunyikan narkoba jenis kokain cair sebanyak 2 liter dalam shampo.

Hal itu diungkapkan Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo. Dia mengatakan penangkapan ini berawal saat adanya kecurigaan petugas terhadap GPS saat dilakukan pengecekan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

“Ketika melakukan pemeriksaan petugas menemukan papan selancar, dan koper berisi barang pribadi serta enam botol sampo dan sabun yang kami curigai di dalamnya ada narkoba," ucap Sugeng, di Mapolda Metro Jaya, pada Rabu (15/3).

Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan ditemui sejumlah botol shampo berisi cairan dengan bau menyengat yang dicurigai merupakan narkoba.

"Saat kita periksa baunya menyengat, petugas melakukan tes. Karena kita curiga, kita lebih dalam lagi dengan membakar cairan," kata Sugeng.

Sementara itu dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan adanya kandungan kokain cair dari dalam botol sampo tersebut.

"Nah cairan yang bagian bawah itu lah positif kokain," ujar Gatot.

Kemudian petugas langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti 6 botol shampo berisi 2 liter kokain senilai Rp 20 miliar.

Akibat perbuatannya tersangka GPS dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) lebih subsider pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun panjara.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement