Mobile Ad
Polisi Bakal Periksa Ketua RT dan Pemilik Kontrakan Tempat Simpan Narkoba 72 Paket Sabu

Selasa, 02 Jul 2024

FTNews - Polisi terus mengusut soal penangkapan dua pria berinisial R (29) dan A (19) yang merupakan kurir narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 72 paket. Keduanya didapati menyimpan barang bukti di rumah kontrakan kawasan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang, pada Senin (1/7) malam.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Hengki mengungkapkan akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi disekitar lokasi. Hal ini termasuk pemeriksaan terhadap pemilik kontrakan tempat penyimpanan sabu-sabu dan ketua RT.

“Nanti kita akan panggil pemilik kontrakan termasuk pak RT,“ ungkap Hengki, dalam keterangannya, pada Selasa (2/7).

Sementara itu Jenderal Polisi Bintang Satu ini menyebutkan nantinya akan didalami soal lamanya penyewaan kontrakan dan alasan yang bersangkutan memilih rumah tersebut. Kemudian Hengki mengimbau kepada para pemilik kontrakan agar lebih waspada terhadap para penyewa.

“Kita akan sampaikan pemilik kontrakan juga agar lebih waspada, ngecek betul siapa yang akan ngontrak, apa kerjaannya, pekerjaannya apa, harus super ketatlah kalo mau menyewakan rumah. Kalo rumah petak atau rumah kontrakan seperti ini, apa pekerjaan, siapa yang menyewa, dan harus minta betul datanya,” papar Hengki.


Pria inisial R (29) kurir narkoba yang juga residivis saat digeledah di rumah Kontrakan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang pada Senin (1/7/2024) (Foto: FTNews / Adinda Ratna Safira)


Untuk diketahui, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Hengki mengungkapkan bahwa salah satu kurir tersebut merupakan residivis. Yang bersangkutan adalah R yang diamankan pertama kali membawa barang haram tersebut.

“Dan satu yang baru kita amankan yang bawa barang buktinya tadi residivis kasus yang sama. Baru bebas bulan Januari 2024, jadi baru bebas 6 bulan lalu,” kata Hengki, kepada wartawan, pada Senin (1/7) malam.

Lebih lanjut pihak penyidik masih menelusuri asal kepemilikan narkotika yang dikemas dalam bungkus teh Cina atau Chuang Zhiang. Termasuk peredaran yang dilakukan terhadap keduanya.

“Masih didalamin ya (barang bukti darimana). Kita perikasa aja belom. Ya saya rasa klo dari barang bukti itu, selain diedarkan di sekitar Jabodetabek ya, termasuk Bekasi, Depok, Tangerang sini juga,” jelas Hengki.

Selain itu pihak kepolisian juga akan mengusut soal ada atau tidaknya keterlibatan orang lain didalam peredaran narkotika sebanyak 72 paket sabu-sabu ini.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement