Mobile Ad
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Handphone dan Tablet Ilegal

Jumat, 24 Mar 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggerebek sebuah ruko penyimpanan ponsel dan tablet ilegal di Ruko Komplek Duta Indah Karya, Cengkareng, Jakarta Barat.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah mengatakan bahwa dari penggerebakan tersebut pihaknya menyita ratusan handphone dan puluhan unit tablet.

“Untuk handphone sendiri kami mengungkap ada 577 unit handphone ilegal, kemudian ada 27 unit tablet,” kata Auliansyah, di Mapolda Metro Jaya, pada Jumat (24/3).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dari penyitaan ratusan handphone dan tablet tersebut pihaknya juga mengamankan satu orang tersangka yang diduga pemasok barang tersebut.

“Kita amankan satu tersangka berinisial JM (34),” ujar Auliansyah.

Sementara itu ia mengatakan bahwa ponsel ini didapatkan tersangka langsung dari China.

Kemudian modus operandi yang digunakan tersangka dalam penjualannya adalah mengganti imei yang terletak di ponsel lama dan meletakkannya di ponsel baru.

“Ponsel yang mereka masukin ke Indonesia ini sudah bisa digunakan dengan cara imei handphone lama itu mereka masukan ke hanphone yang akan dijual sehingga ini bisa beroperasi dan handphone lama sudah dimusnahkan oleh mereka,” ucap Auliansyah.

Selanjutnya dari bisnis yang dijalankannya sejak November 2022 ini, ia telah mendapatkan keuntungan mencapai Rp 1.5 miliar lebih.

“Mereka mengambil keuntungan dari satu unit handphone lebih kurang Rp 100.000 sd Rp 150.000 demikian juga dengan tablet,” ujar Auliansyah.

Akibat perbuatannya tersebut tersangka dijerat dengan Undang-undang ITE dan perdagangan dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 5 tahun.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement