Mobile Ad
Polisi Ungkap Usia Janin Wanita Tewas di Ruko Kelapa Gading

Selasa, 23 Apr 2024

FTNews - Polisi mengungkap usia janin dalam kandungan wanita berinisial RN (34) yang tewas usai mengalami pendarahan. Peristiwa ini terjadi di Ruko wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu (20/4).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hady Siagian menuturkan usia kehamilan korban telah memasuki 4 bulan.

“Berdasarkan taksiran tersangka itu usia kehamilannya kurang lebih empat bulan,” kata Hady, di Jakarta, pada Selasa (23/4).

Lebih lanjut pihaknya juga masih menunggu hasil laboratorium terkait janin yang dikandung oleh korban. Hal ini untuk memastikan DNA anak korban.


“Sampai saat ini kita masih menunggu hasil dari Puslabfor. Itu kan harus detail, baik itu janin dan lain-lain. Kita belum bisa pastikan juga (korban hamil dari pelaku atau gimana). Kalo ternyata janin itu bukan anaknya kan kita salah juga nih. Makanya kita gunggu dulu,” papar Hady.

Sekadar informasi, Polisi mengungkap hubungan asmara antara pria berinisial A (27) yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan wanita berinisial RN (34).

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengatakan keduanya memiliki hubungan gelap.


“Perempuan ini (korban) punya suami anak 3. Tapi sudah tidak harmonis lagi. Keduanya menjalin hubungan sudah sampai 3 tahun selayaknya suami istri,” kata Maulana, dalam keterangannya, pada Selasa (23/4).

Dalam pembahasan yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hady Siagian menyebut keduanya tinggal di Lampung sebelum ke Jakarta.

“Kalo dari keterangannya, mereka bersama-sama dari Lampung ke Jakarta untuk menutupi hubungan mereka sama keluarganya,” jelas Hady.

Sementara itu Hady mengatakan pelaku dan korban baru empat hari tinggal di Jakarta. Awalnya mereka berniat mencari kerja. Namun karena merasa malu dengan keluarga, maka pelaku membawa korban ke Jakarta.

“Si perempuan ini dibawa ke Jakarta supaya keluarganya nggak tahu,” ungkap Hady.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement