Mobile Ad
PPATK Serahkan Data Analisis Transaksi Mencurigakan Milik RAT ke KPK dan Kejagung

Jumat, 24 Feb 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan kepada KPK, Kejaksaan Agung, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) terkait hasil analisa atas transaksi mencurigakan yang dilakukan pejabat Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

PPATK sudah mengirim laporan transaksi mencurigakan tersebut sejak 2012 ke KPK. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut atas laporan tersebut.

Diketahui, Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio yang menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan David Ozora.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa pihaknya sudah lama mendeteksi dan menganalisa adanya transaksi mencurigakan yang dilakukan pejabat Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut. Bahkan harta kekayaan dinilai tidak sesuai dengan pekerjaan dan profil Rafael sebagai pejabat Dirjen Pajak.

Bahkan transaksi keuangan di dalam rekening Rafael menggunakan nama samaran dan nama perantara agar tidak terdeteksi oleh PPATK dan penegak hukum.

"Iya (hasil analisis transaksi keuangan), signifikan tidak sesuai profile yang bersangkutan. Dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nomine atau perantaranya," kata Ivan dalam keterangan tertulis saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (24/2).

"Kami sudah menyerahkan hasil analisis ke penyidik KPK, Kejaksaan Agung dan Itjend Kemenkeu RI," sambungnya.
Tidak Ada Tindak Lanjut dari KPK

Ivan menyampaikan, sejauh ini belum ada pemberitahuan dari penyidik KPK dan Kejagung mengenai tindak lanjut atas hasil analisa transaksi mencurigakan di rekening Rafael. Bahkan kata dia, tidak ada tindak lanjut dari KPK.

"Sudah kami serahkan hasil analisis sejak lama ke penyidik. Sayang tidak ada tindak lanjut yang kami ketahui," ucap Ivan.

Namun Ivan belum merinci secara detail nominal dan bentuk transaksi mencurigakan Rafael.

Selebihnya tanya penyidik ya," tuturnya.

Diketahui, Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Direktorat Jenderal Pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani karena diduga memiliki harta kekayaan yang tidak wajar.

Nama Rafael mencuat setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora, viral di media sosial.

Mario kerap pamer kekayaan di media sosial dan ternyata Rafael memiliki harta jumbo.

"Jajaran Kementerian Keuangan yang memiliki gaya hidup mewah menimbulkan persepsi negatif dan erosi kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Keuangan. Terutama Direktorat Jenderal Pajak (DJP)," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (24/2).

Menurut laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK, kekayaan Rafael Alun sebesar Rp 56 miliar. Tetapi diduga lebih dari itu karena beberapa aset yang tidak dilaporkan atau dilaporkan lebih rendah dari nilai sebenarnya. Seperti Jeep Rubicon yang dipamerkan Mario ternyata tidak tercantum dalam LHKPN.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement