Mobile Ad
Prostitusi Online Jaringan Internasional Dibekuk Jajaran Bareskrim Polri

Jumat, 03 Feb 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Bareskrim Polri menangkap enam orang tersangka kasus pornografi online. Mereka merupakan jaringan internasional melalui platform website dan aplikasi Bling2.com.

"Siang ini Dit Tipidum Bareskrim Polri menyampaikan rilis terkait dengan pengungkapan jaringan internasional asusila dan pornografi online," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam jumpa pers, Jakarta Selatan, Jumat (3/2).

Keenam tersangka yang ditangkap terdiri atas dua perempuan dan empat pria. Para tersangka yakni IPS (27) yang bertugas sebagai Host Live Streamer. Kemudian R (30) berperan sebagai pihak pencuci uang. AAP (25) berperan mencari rekening atau penadah.  J alias KA (29) bertugas sebagai Akuntan di Aplikasi Bling2. R (28) sebagai Host Live Streamer. terakhir NS alias R (22) berperan Live Host Streamer.

Djuhandhani menjelaskan, terbongkarnya jaringan pornografi ini berawal dari maraknya tindakan asusila oleh anak di bawah umur. Salah satunya di Brebes, Jawa Tengah.

"Kami turunkan unit untuk dalami apa yang terjadi. Alhamdulillah kami bisa ungkap jaringan ini beserta pelaku maupum para streamer yang ada yang kita ungkap dalam waktu sekitar dua minggu," ujar Djuhandhani.

Menurut Djuhandhani, aplikasi dan website Bling2.com ini menampilkan siaran bagi para penontonnya. Mereka yang ingin mendapatkan siaran konten pornografi harus melakukan Top Up atau transfer sejumlah uang ke beberapa nomor rekening yang tertera di website tersebut.

"Kemudian para pelaku streamer melakukan upaya-upaya dengan memberikan siaran online kemudian mereka dapatkan semacam gift berupa koin mereka akan melakukan apa saja baik itu awal mula dengan pertontonkan hal yang intim sampai dengan melakukan perbuatan asusila lainnya," ujar Djuhandhani.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement