Mobile Ad
Provost Polsek Jatinegara Dilaporkan ke Polda Metro Akibat Pasang Patok di Rumah Warga Bekasi

Senin, 06 Feb 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Sejumlah warga melaporkan Anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih ke Bidang Propam Polda Metro Jaya akibat memasang patok di depan rumah warga yang terletak di Kelurahan Jatiwarna, Kota Bekasi, Senin (6/2).

Ketua RT 04/03 Kelurahan Jatiwarna, Nur Asiah Syafris mengatakan bahwa puluhan warganya tidak terima akibat adanya tindakan sepihak tersebut.

"Hari ini, saya mendampingi warga kami yang di RT 04/03 pengaduan kepada Bripka Madih. Pasalnya terlapor telah memasuki pekarangan warga tanpa izin. Kemudian ia juga memasang patok dan pos di depan rumah warga kami,” kata Nur, di Polda Metro Jaya, pada Senin (6/2).

Kemudian akibat perbuatannya tersebut Bripka Madih dianggap meresahkan dan mengganggu aktivitas warga yang lain.

"Jadi hanya itu yang kami laporkan, tidak lebih dan kurang dan ada keberatan warga karena mengganggu aktivitas warga setempat," ucap Nur.

Sementara itu ia mengatakan bahwa yang  merasa paling diganggu yaitu pemilik rumah Soraya dan Victor. Pasalnya Bripka Madih memasang plang di depan rumahnya.

"Terutama yang dipasangi plang dan pos keamanan di depan rumah ibu Soraya Bapak Victor. Itu yang langsung bersinggungan dengan Bripka Madih," ujar Nur.

Selanjutnya dengan adanya laporan ini pihak kepolisian dapat segera mencabut patok dan pos yang dipasang Bripka Madih. Sehingga warga dapat beraktivitas kembali.

"Kami ingin agar patok dan pos ini segera bisa dipindahkan atau dicabut, jadi keinginan kami seperti itu," tutup Nur.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement