Mobile Ad
Ratusan Kilo Sabu-sabu Dimusnahkan BNN

Kamis, 09 Jun 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 308.445,02 gram dan 29.482 butir ekstasi Happy Five. Barang bukti ini didapat dari enam kasus peredaran narkotika yang digagalkan.

"Kami musnahkan barang bukti narkotika golongan satu yaitu metamfetamin atau sabu-sabu 308 Kg lebih. Kalau kami lihat dari jumlah yang beredar di masyarakat, kami menyelamatkan lebih daripada 300.000 orang. Ini jika per orang menggunakan satu gram. Kemudian, Happy Five sebanyak 29.482 butir," kata Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose di Kantor BNN Kota Jakarta Utara, Kamis.

Dia mengatakan bahwa Happy Five merupakan pil ekstasi yang paling diminati oleh khalayak pengguna barang-barang terlarang. Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dari enam kasus tindak pidana narkotika yang ditangani BNN sejak Maret hingga Mei 2022. Adapun tersangkanya sebanyak 13 orang.
Sebaran Kasus

Kasus pertama merupakan kasus terjadi di  Aceh Timur, Minggu (13/3). Dalam kasus tersebut diamankan empat pelaku dengan barang bukti sabu-sabu seberat 203.998 gram. Kemudian kasus kedua, petugas menyita 51.971 gram dari pelaku berinisial RH alias Rahmat. Pelaku dan barang bukti diamankan petugas saat melintas di Jalan Lintas Banda Aceh-Medan, Kabupaten Bireuen, Aceh, Selasa (15/3). RH mengaku diperintah oleh seseorang bernama Boy yang hingga saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selanjutnya kasus ketiga, pria berinisial ET ditangkap petugas setelah kedapatan membawa 1.075,5 gram narkotika jenis sabu-sabu di Jakarta Utara, Minggu (20/4), sekitar pukul 14.58 WIB.

Keempat, BNN mengamankan barang bukti dari dua lokasi, yakni Jakarta Utara dan Tangerang Selatan, dengan mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu siap edar seberat 300,26 gram yang disita petugas dari tiga orang tersangka pada Senin (21/3).

Kasus kelima terjadi di dua wilayah Medan, Sumatera Utara, Minggu (10/4). Petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 43.077,6 gram, Happy Five sebanyak 29.482 butir, serta dua orang pelaku.

Terakhir, kasus keenam, petugas menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat lebih dari 8.323 gram asal Bireun, Aceh, yang akan dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (19/5), dan mengamankan dua orang pelaku.

"Saya perlu tekankan kepada saudara-saudara, bahwa benar kami bekerja sama dengan seluruh stakeholders (para pemangku kepentingan). Tapi yang kami tetap harapkan adalah partisipasi masyarakat. Bagaimana masyarakat ikut bersama untuk mengamankan lingkungan kita, mengamankan daerah kita, mengamankan kota kita dari pengaruh narkotika," ujar Golose.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement