Mobile Ad
Ratusan Surat Suara Dibakar di Halaman Kantor KPU Kuansing

Selasa, 13 Feb 2024

FTNews - Sebanyak 350 lembar surat suara dibakar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi. Pembakaran surat suara tersebut dilakukan lantaran jumlahnya berlebih dan rusak.

Pembakaran surat suara tersebut dilakukan di halaman Kantor KPU Kuansing pada Selasa (13/2) pagi.

Dalam prosesi pembakaran surat suara tersebut dihadiri Sekda Kuansing Dedy Sambudi, Kapolres AKBP Pangucap Priyo Soegito, Ketua PN Agung Iriawan, Ketua Bawaslu Mardius Adi Saputra, Pabung 0302 Inhu dan Kajari Kuansing.

Ketua KPU Kuansing Irwan Yuhendi merinci surat suara yang dibakar tersebut berupa surat suara presiden 37 lembar.

Selain itu, surat suara DPR 17 lembar, DPD 7 lembar, DPRD Riau 2 lembar dan DPRD Kuansing 287 lembar.

"Surat suara yang dimusnahkan ini terdiri atas surat suara berlebih dan surat suara rusak. Surat suara rusak banyak di DPRD kabupaten," katanya.

Ia mengemukakan, pembakaran surat suara tersebut sebagai bentuk transparansi KPU Kuansing dalam melaksanakan Pemilu.

"Jadi, surat suara berlebih ini didapat setelah kita salurkan logistik dari gudang kabupaten ke kecamatan. Hari ini targetnya seluruh logistik sudah berada di TPS," ujarnya.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement