Mobile Ad
Razia saat Ramadan, Satpol PP Sita Ratusan Miras di Pademangan

Kamis, 28 Mar 2024

FTNews - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pademangan menyita sejumlah minuman keras (miras) berbagai merek di wilayah Pademangan, Jakarta Utara saat razia bulan Ramadan 1445 Hijriah.

Kepala Satpol PP Kecamatan Pademangan, Asromadian mengatakan hingga pertengahan bulan Ramadan ini pihaknya telah menyita ratusan miras.

“Sejak awal hingga pertengahan Ramadan sudah berhasil dilakukan penyitaan sebanyak 168 botol miras,” kata Asromadian, dalam keterangannya, pada Kamis (28/3).

Lebih lanjut ia mengatakan miras dari berbagai merek tersebut disita dari sejumlah warung kelontong dan warung jamu di Kecamatan Pademangan yang terletak di Jalan Budi Mulia, Jalan Pademangan VII, dan Jalan Pesanggrahan.


"Penjual maupun miras ini tidak ada izin. Saya berharap para pelaku usaha yang melanggar aturan bisa berhenti menjual minuman keras. Ayo sama-sama kita jaga Trantibum," ungkap Asromadian.

Sementara itu Asromadian menuturkan upaya ini pihaknya lakukan guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dipicu konsumsi miras di bulan Ramadan 1445 Hijriah.

“Kami rutin melakukan razia penjualan miras dengan mengerahkan sebanyak 25 personel," jelas Asromadian.


Terkait hal itu, Camat Pademangan, Didit Mulyadi mendukung razia yang jajaran Satpol PP lakukan untuk membasmi peredaran miras ilegal.

"Saya ingin wilayah Pademangan ini aman, tertib dan berakhlakul karimah. Terutama, di bulan Ramadan ini, bulan yang suci dan penuh berkah maka harus diisi dengan kegiatan yang positif," tukas Didit.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement