Mobile Ad
Ribuan Polisi Siap Amankan Unjuk Rasa di Patung Kuda Hari ini

Rabu, 03 Jul 2024

FTNews - Sejumlah personel Polri siap mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh beberapa elemen masyarakat terkait kritik atas pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Para massa ini akan bergerak ke wilayah Jakarta Pusat, termasuk di Patung Kuda, pada Rabu (3/7).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan ribuan personel untuk bersiaga saat aksi berjalan. Nantinya para personel ini akan diletakkan ke sejumlah titik untuk meminimalisir terjadinya hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Dalam rangka pengamanan aksi unjuk rasa kami melibatkan 1.389 personel, untuk ditempat dibeberapa titik,” kata Susatyo, kepada wartawan, pada Rabu (3/7).

Lebih lanjut pihak kepolisian juga telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas. Nantinya akan diberlakukan melihat kondisi di lapangan atau bersifat situasional.

“Jika ekskalasi meningkatkan di Patung Kuda, Kemenkominfo dan Kemendag, maka arus lalin akan kita alihkan. Dihimbau untuk masyarakat yang akan melintas di Jl. Merdeka Barat agar mencari jalan alternatif lainnya dikarenakan akan ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda,” jelasnya.

Kemudian Susatyo menghimbau kepada para peserta aksi untuk menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang penyampaian pendapat hak setiap warga negara. Hal ini tentunya tetap memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, dan tertib untuk menyampaikan pendapatnya dimuka umum.

"Seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan serta humanis. Tidak ada yang membawa senjata api. Layani saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya dengan tulus, ikhlas dan humanis,” tukasnya.


Ilustrasi pengamanan demo oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu. (Foto: Forumterkininews.id/Adinda Ratna Safira)

Sebelumnya diberitakan, Ribuan buruh bakal kembali menggelar aksi demonstrasi pada Rabu (3/7) besok di depan Istana Negara, Jakarta Pusat. Aksi ini kemudian akan dilanjut dengan long march jalan kaki menuju Kementerian Perhubungan, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyebut bahwa aksi buruh kali ini menyuarakan kritik atas pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Yang menjangkiti karyawan industri tekstil dan logistik.

“Selain menyuarakan nasib buruh yang terkena gelombang PHK, kami juga mengkritisi pemerintah atas kebijakan pengaturan impor via Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Yang mana kebijakan tersebut sebagai pemicu utama PHK massal di industri tekstil, logistik bahkan kurir dalam negeri,”ujar Said dalam keterangannya, Selasa (2/7).

Dalam aksi tersebut, lanjutnya, juga turut hadir massa yang merupakan buruh dari korban kebijakan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tersebut.

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa aksi akan mulai dengan titik kumpul di Patung Kuda Indosat, Jakarta Pusat.

“Aksi ini akan mulai dengan titik kumpul di Patung Kuda Indosat pada pukul 09.30 WIB. Ribuan buruh dari Jabodetabek ini akan bergerak bersama-sama untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutannya,” terangnya.

Said yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu pun merinci sederet tuntutan yang akan dibawa massa dalam demo besok.

Adapun tuntutannya sebagai berikut:

1. Stop PHK buruh tekstil.

2. Cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

3. Lindungi industri dalam negeri, khususnya industri tekstil, kurir dan logistik, serta baja.

4. Batalkan peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan aplikator/platform online asing membuka usaha jasa kurir dan logistik.

5. Stop persaingan tidak sehat usaha jasa kurir dan logistik asing yang dimiliki platform asing seperti Shopee, Blibli, Tokopedia, dll, dengan jasa kurir dalam negeri seperti J&T, Pos Indonesia, dan lainnya.

6. Hindari ancaman PHK puluhan ribu pekerja di industri kurir dan logistik, termasuk di Pos Indonesia.

7. Komisi Pengawas Persaingan Usaha harus memanggil Shopee, Blibli, Tokopedia, dll, untuk melarang platform asing ikut bermain di usaha jasa kurir dan logistik

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement