Mobile Ad
Sebanyak 78 Orang Tersangka Judi Online Diringkus Polda Metro

Rabu, 24 Agt 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Sebanyak 78 orang diringkus Polda Metro Jaya akibat terlibat dalam praktik judi daring (online) saat dilakukan penggerebekan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Terkait hal ini beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas masing-masing perannya dalam praktik judi online tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa (23/8) dini hari, mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan sebagai bukti keseriusan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas praktik judi daring di tengah masyarakat.

"Tim sedang bekerja setiap hari untuk mengoptimalkan perintah dari Kapolri untuk memberantas semua judi 'online' di tengah masyarakat," ucap Zulpan.

Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya telah mengambil langkah dengan melakukan penggeledahan di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara dan menangkap 78 orang yang terlibat dalam praktik judi online.

"Beberapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas masing-masing perannya dalam praktik judi daring tersebut," tambah Zulpan.

Namun ia belum merinci secara jelas terkait penangkapan terduga pelaku judi online tersebut. Selain itu pihaknya akan segera mengumumkan hasil penyidikan kasus tersebut kepada publik.

"Nanti kami sampaikan dalam rilis pada waktu tertentu," kata Zulpan.

Meski telah melakukan penangkapan dan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, proses penyidikan tetap berjalan terutama mengenai aliran dana dalam praktik judi daring itu.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement