Mobile Ad
Sekjen MPN PP Diperiksa, Pengacara Minta Polisi tidak Giring Opini

Senin, 13 Des 2021

Forumterkininews.id, Jakarta - Pengurus Pusat Pemuda Pancasila (PP) meminta polisi tidak menggiring opini dalam pemeriksaan Sekjen Majelis Pimpinan Nasional (MPN) PP, Arif Rahman terkait aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR yang berujung ricuh pada 26 November 2021 lalu.

Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum MPN PP, Razman Arif Nasution mengatakan bahwa Arif yang kini sebagai Staf Khusus Wapres ini dipastikan hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi pada hari ini, Senin (13/12/2021).

Dalam pemeriksaan tersebut, MPN PP juga menyiapkan pendampingan hukum saat Arif Rahman diperiksa sebagai saksi atas kasus pengeroyokan terhadap anggota polisi saat unjuk rasa yang berakhir ricuh.

"Kalau ada pemeriksaan terhadap Sekjen dimintai keterangan kan bukan pelaku, jadi enggak ada masalah. Kalau polisi mau cari rangkaian hukum silakan saja," kata Razman dihubungi wartawan, Senin (13/12/2021).

Menurut dia, bahwa Sekjen MPN PP hanya diperiksa sebagai saksi. Sebab, lanjut dia, saat itu Arif hanya hadir dalam unjuk rasa yang berakhir rusuh.

Namun dalam pemeriksaan tersebut, Sekjen Ormas PP itu digiring seolah-olah terlibat dalam aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh dan menjerat para anggota PP.

"Jangan sampai ada berlebihan itu bisa ditafsir macam-macam. Jangan sampai ada gambaran seolah-olah Sekjen turut serta macam-macam, jangan sampai ada penggiringan opini lah," ujarnya.

Pada saat sebelum aksi unjuk rasa, Sekjen MPN PP menyerukan kepada kadernya untuk ikut menyuarakan demonstrasi untuk menuntut Junimart Girsang meminta maaf atas pernyataannya.

Sebelumnya petinggi PP rencananya akan diperiksa di Ditreskrimum Polda Metro Jaya Senin (13/12/2021).

Salah satu yang diperiksa ialah Sekjen PP. Pemeriksaan terkait aksi unjuk rasa yang berakhir ke pengeroyokan anggota polisi di depan Gedung DPR RI.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement