Mobile Ad
Siap-siap! Pemko Pekanbaru akan Terapkan Kawasan Tanpa Rokok

Rabu, 24 Jul 2024

FTNews--- Pemerintah Kota Pekanbaru tengah berupaya mewujudkan kota sehat, salah satunya adalah rencana menerapkan Kawasan Tanpa Rokok. Jadi nantinya, ada kawasan-kawasan tertentu di Pekanbaru yang bebas asap rokok.

Untuk mendukung hal tersebut saat ini Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok sedang proses pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru.

Sambil menunggu Raperda KTR selesai dibahas, Pemko Pekanbaru akan melakukan sosialisasi yang komprehensif untuk penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Dilansir mediacenter.riau, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa mengatakan, saat ini, Pemko Pekanbaru untuk mewujudkan kawasan tanpa rokok butuh edukasi masyarakat. "Memang perlu edukasi yang kuat, sehingga masyarakat juga bisa menerima," ujar Risnandar, Selasa (23/7/2024).

Menurutnya, Pemko Pekanbaru bersama stakeholder serta organisasi masyarakat perlu melakukan sosialisasi yang komprehensif juga agar kawasan tanpan rokok ini bisa terlaksana dengan baik.

"Sosialisasi yang komprehensif, yang matang untuk melihat titik-titik mana, kita melibatkan terkait dengan kawasan tanpa rokok ini," katanya.

Ia menilai, bahwa penerapan KTR ini prinsipnya saling membutuhkan. Tidak bisa juga pemerintah melarang semuanya.

Untuk itu sebut Risnandar, dengan adanya KTR ini bisa menjadi aternatif-alternatif mana kawasan yang akan kita tindak lanjuti.

"Tetapi pada prinsipnya seperti kawasan pendidikan itu sifatnya wajib, harus dia kita berlakukan kawasan tanpa rokok," pungkasnya.***

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement