Mobile Ad
Sopir Truk di Kecelakaan Beruntun Gerbang Tol Halim Utama Jadi Tersangka!

Kamis, 28 Mar 2024

FTNews - Polisi resmi menetapkan sopir truk berinisial IM (18) yang menyebabkan kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, pada Rabu (27/3) sebagai tersangka.

“(Sopir truk) udah jadi tersangka, udah diamani,” kata Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, kepada wartawan pada Kamis (28/3).

Sementara itu Jenderal Polisi Bintang Satu ini tidak menjelaskan secara detail terkait peristiwa yang terjadi. Pasalnya kasus ini Polda Metro Jaya yang tangani.

“Penanganannya di Polda Metro Jaya,” ucap Raden.




Kondisi mobil pasca kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, pada Rabu (27/3). Foto: istimewa

Selidiki Penyebab Kecelakaan


Dalam pemberitaan sebelumnya, polisi tengah menyelidiki kasus kecelakaan beruntun yang melibatkan tujuh kendaraan di Gerbang Tol Halim Utama, pada Rabu (27/3).


Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menuturkan pengemudi truk telah pihaknya amankan pascakecelakaan.

“Ini masih kita gali terus dan ini untuk pengemudi truk IM (18) sudah kita amankan, sekarang di RS UKI,” kata Latif, kepada wartawan, pada Rabu (27/3).

Sementara itu Latif mengatakan nantinya sopir truk akan jalani tes urine. Hal ini untuk membuktikan apakah pengemudi berkendara dalam pengaruh alkohol atau narkotika.

“Sopir truk tentu nanti kita tes urine,” jelas Latif.

Kemudian Latif mengungkapkan saat ini seluruh kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan telah pihaknya evakuasi. Dalam proses evakuasi ini Latif memastikan tidak ada kesulitan.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement