Mobile Ad
Stok Terbatas, Harga Sejumlah Bapok di Kota Bengkulu Mengalami Kenaikan

Kamis, 27 Jun 2024

FTNews, Kota Bengkulu--- Kepala Disperindag Kota Bengkulu melalui Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Erika Ariesanti menyebutkan, sejumlah harga komoditi pangan yang ada di Kota Bengkulu mengalami kenaikan dalam beberapa hari terakhir.

Hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan sidak di tiga pasar yakni Pasar Panorama, Pasar Minggu dan Pasar Barukoto, Kamis (27/6/2024), dilansir mediacenter.kotabengkulu

Kenaikan sejumlah harga komoditi pangan yang ada di Kota Bengkulu disebabkan karena terbatasnya ketersediaan stok di wilayah tersebut dan juga beberapa hal lainnya.

"Salah satu penyebab kenaikan harga cabai dan sayur-mayur dibeberapa pasar disebabkan oleh jalur distribusi pasokan komoditi tersebut. Seperti cabai, cabai dari Seluma lebih murah karena jarak tempuhnya tak terlalu jauh. Ini berbanding terbalik dengan cabai dari Curup condong lebih mahal," jelas Erika.

Soal sayur-mayur berdasarkan penuturan dari para pedagang stok komoditi ini memang berkurang sehingga mengalami kenaikan harga.

"Kenaikan ini disebabkan karena kenaikan harga kopi. Berdasarkan informasi, selama ini pasokan sayur itu juga berasal dari petani kopi yang melakukan tumpang sari. Selain menanam kopi mereka juga menanam sayur-mayur. Karena harga kopi sekarang naik, mereka tak lagi menanam sayur sehingga membuat stok berkurang," ujar Erika.

Selain cabai dan sayur mayur, harga beras juga mengalami kenaikan. Hal ini yang menentukan pemerintah pusat.

Terkait hal ini, Pemkot berkomitmen memastikan ketersediaan dan stabilitas harga kebutuhan pokok, serta menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan pedagang dalam menjaga keseimbangan pasar.

"Kami tetap akan selalu melakukan pengawasan dan pemantauan harga bahan pokok. Ini guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok agar tetap terjangkau oleh masyarakat," tuturnya.

Kata Erika, jika masyarakat membutuhkan informasi terkait harga bahan pokok. Masyarakat bisa menghubungi Disperindag atau website https://sigahada.bengkulukota.go.id/. ***

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement