Mobile Ad
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, TikTok Dituntut di Italia

Jumat, 15 Mar 2024

FTNews - Seakan tidak ada habis-habisnya TikTok terkena berbagai masalah pelik. Kali ini, mereka harus menghadapi tuntutan dari Italia dengan tuduhan menyebarkan konten yang mengancam keamanan anak-anak dan orang-orang rentan.

Sebuah badan anti-monopoli, AGMC, mengatakan bahwa TikTok gagal dalam bertanggung jawab atas mengawasi konten yang rentan kepada anak-anak. Oleh karena itu, pihak mereka menuntut denda sebesar $11 juta atau sekitar Rp171 miliar kepada TikTok.

“Perusahaan telah gagal menerapkan mekanisme yang tepat untuk memantau konten yang muncul di platform. Khususnya konten yang dapat mengancam keselamatan anak di bawah umur dan individu yang rentan,” tulis AGMC dalam sebuah pers rilis.

Mereka menuntut tiga perusahaan dari induk TikTok, Bytedance, yaitu Irish TikTok Technology, TikTok Italy, dan British TikTok Information Technologies UK.

Ilustrasi konten Tiktok. Foto:Freepik

Hal ini dapat membahayakan keselamatan anak-anak karena mereka cenderung untuk mengikuti hal-hal yang sedang trending. Badan pengawas ini telah melakukan investigasi terhadap moderasi konten di TikTok sejak Maret tahun lalu.

Dalam sebuah investigasi, salah satu konten berbahaya yang mereka gagal moderasi adalah tren “French Scar”. Tren French Scar adalah para pengguna TikTok mencubit pipi mereka yang dapat meninggalkan bekas luka yang berkepanjangan.

“TikTok belum mengambil tindakan yang memadai untuk mencegah penyebaran konten tersebut, tidak sepenuhnya mematuhi pedoman yang telah mereka adopsi dan beritahukan kepada konsumen dengan meyakinkan mereka bahwa platform tersebut adalah tempat yang 'aman',” jelas AGMC.

Melansir CNN, sang juru bicara dari TikTok mengatakan bahwa mereka tidak setuju dengan keputusan AGMC.

“Konten yang disebut ‘French Scar’ rata-rata hanya mendapat 100 penelusuran harian di Italia sebelum pengumuman AGCM tahun lalu. Dan kami sudah lama membatasi visibilitas konten ini hanya untuk (di bawah 18 tahun),” ungkap mereka.

Saat ini TikTok juga sedang terancam berhenti beredar di Amerika Serikat (AS). Pasalnya, AS telah membuat undang-undang yang dapat melarang mereka untuk memperoleh akses di AS.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement