Mobile Ad
Tak Percaya Pernyataan Rafael Alun, KPK Bakal Terus Telusuri Pemilik Jeep Rubicon

Jumat, 03 Mar 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri alur kepemilikan mobil Jeep Wrangler Rubicon. Namun, eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo klaim sudah dijual kepada kakaknya.

Berdasarkan data di surat kendaraan bermotor, mobil Rubicon milik salah seorang yang rumahnya di dalam gang.

"Kita percaya apa enggak? Ya enggak. Kan dia ngomong begitu kita cek nanti banknya. Benar enggak kalau dia beli ada uang keluar. Benar enggak kalau dia jual lagi ke kakaknya ada uang masuk," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/3).

Ia mengatakan pihaknya akan menelusuri kendaraan tersebut sebagai tindak lanjut hasil temuan tim KPK di lapangan. Seperti nama yang tercantum dalam STNK dan BPKB Jeep Rubicon bukan nama Rafael atau kakaknya, melainkan seseorang berinisial AS.

Temuan janggal lainnya adalah alamat AS sesuai STNK dan BPKB Jeep Rubicon tersebut berada di dalam gang di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

"Menindaklanjuti. Karena yang kita lihat di lapangan kan nama Ahmad Syarifudin atau AS itu ya. Kita udah lihat di lapangan, alamat itu di gang dan orangnya enggak ada lagi di situ," ungkapnya.

Diketahui, Jeep Wrangler Rubicon tersebut menjadi pembicaraan publik lantaran kerap dipamerkan oleh anak Rafael, Mario Dandy Satrio di media sosial.

Nama Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio (MDS) menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. Dia merupakan anak seorang Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor Jonathan Latumahina.

Saat melakukan tindak pidana kekerasan, Mario Dandy membawa mobil Rubicon yang kemudian terkuak bahwa mobil mewah milik ayahnya itu menunggak pajak.

Sebagai anak seorang pejabat pajak, Mario Dandy kerap pamer kemewahan di media sosial. Berakibat pada sorotan masyarakat soal harta kekayaan ayahnya yang mencapai sekitar Rp 56 miliar.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement