Mobile Ad
Tangani Polusi, 18 SPKU Pantau Kualitas Udara di DKI Jakarta

Jumat, 26 Jan 2024

FTNews - DKI Jakarta kini telah memiliki 18 stasiun pemantauan kualitas udara (SPKU) yang tersebar di beberapa titik wilayah. Kehadiran SPKU harapannya bisa mempercepat penanganan polusi udara di Jakarta.

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyebutkan, pada tahun 2011 jumlah SPKU di DKI Jakarta baru lima unit. Lalu pada tahun 2023 menjadi sembilan unit. Kemudian tahun 2024 bertambah empat unit lagi.

"Sehingga total SPKU yang akan ada di Jakarta hingga 2024 sebanyak 18 unit," kata Heru Budi, di Jakarta, Jumat (26/1).

Sementara itu ia mengatakan, hadirnya SPKU ini hasil kerja sama Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pemuda dan Olahraga.

"Saya apresiasi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga yang telah memberikan tempat untuk SPKU ini," ujar Heru Budi.

Lebih lanjut Heru Budi menyebutkan bahwa jaringan alat pemantau kualitas udara berteknologi tinggi. Alat ini akan memaksimalkan pemantauan kualitas udara yang representatif sesuai standar dan regulasi di DKI Jakarta.

Saat ini kualitas udara di Jakarta cukup baik. Hasil itu dapat masyarakat akses dan lihat dalam aplikasi JAKI dan website Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.

"Hari ini saya cek kualitas udara Jakarta. Semuanya cukup baik. Contoh, PM2.5 mencapai 41, padahal standarnya 55. Lalu PM10 berada di angka 47, standarnya 75. Termasuk di Pulomas. Semuanya berada di bawah standar baku mutu. Artinya cukup bagus," jelas Heru Budi.

Pasang Watermist


Kemudian untuk memastikan kondisi udara baik di DKI Jakarta, Heru Budi mengimbau gedung-gedung tinggi gencar pemasangan dan penerapan water mist terutama saat musim kemarau.

"Karena kita setiap tahunnya ketemu lagi musim panas. Jadi saya mengimbau, para pengusaha untuk segera membeli watermist. Hal ini juga sesuai dari hasil keputusan rapat di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI satu tahun lalu," kata Heru Budi.

Terkait SPKU, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, jumlah ideal SPKU yang seharusnya Jakarta sebanyak 25 unit.

”Penempatan lokasi SPKU harus dilakukan dengan kajian untuk merepresentasikan variasi aktivitas manusia, termasuk pusat olahraga, kawasan hutan kota, dan hunian padat penduduk,” ucap Asep.

Nantinya Pemprov DKI Jakarta akan terus berupaya menambah unit SPKU agar penananganan kualitas udara makin optimal dan pada tahun 2024. Akan dipasang empat SPKU yang lokasinya ditentukan berdasarkan kajian oleh para ahli di bidangnya.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement