Mobile Ad
Terlibat Narkoba, Kombes YBK Akan Dicopot Sebagai Anggota Polri

Senin, 09 Jan 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Divisi Propam Polri akan copot atau memberhentikan secara tidak hormat anggota Baharkam, Kombes Yulius Bambang Karyanto (YBK). Karena dia diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Diketahui, Kombes YBK ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya di sebuah kamar hotel di wilayah Kepala Gading, Jakarta Utara, Jumat (6/1). Dia ditangkap bersama seorang wanita saat mengkonsumsi barang haram tersebut.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penangkapan Kombes YBK sudah sesuai dengan apa yang disampaikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Pihaknya akan tidak akan memberikan ruang kepada anggota polisi yang terlibat kasus narkoba.

Kata Dedi, polri akan menindak tegas dengan memproses hukum secara pidana, dan juga pelanggaran kode etik. Untuk pemecatan sebagai anggota polri, atau Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).

"Sudah jelas perintah pak Kapolri yamg lalu, tindak tegas siapapun (anggota polri) yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, zero tolerance," kata Dedi dalam keterangannya, Senin (9/1).

"Proses pidana dan copot," sambungnya.

Irjen Dedi mengatakan bahwa proses pidana tengah ditangani Polda Metro Jaya. Dan nanti pelanggaran kode etik akan diproses oleh Divisi Propam Polri..

"Nanti pidananya proses tuntas Polda Metro Jaya, dan kode etik, propam yang tuntaskan," tutur Dedi.

Sebelumnya diketahui, anggota kepolisian Baharkam Polri berpangkat Kombes berinisial YBK ditangkap Polda Metro Jaya di salah satu hotel. Dia ditangkap bersama dengan seorang wanita.

YBK ditangkap terkait dengan kasus narkoba diduga memakai sabu-sabu.

"Iya betul diamankan (Kombes Yulius Bambang Karyanto)," kata Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa kepada wartawa di Jakarta, Sabtu (7/1/2023).

"(YBK) ditangkap di hotel, pada Jumat (6/1/2023) sore pukul 15.36 WIB di Kelapa Gading" sambungnya.

Mantan anggota Dirpolair Polda Papua itu saat diamankan, tengah bersama dengan seorang wanita di sebuah kamar hotel.

Mukti mengatakan, dari penangkapan tersebut, penyidik menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang diduga dikonsumsi oleh Kombes YBK.

"Barang buktinya 0,6 gram dan 0,5 gram sabu," jelasnya.

Hasil tes urine dinyatakan positif Metafetamin sama amfetamin.

Lebih lanjut kata Mukti, Kombes YBK telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik terkait kasus anggota polisi menggunakan narkoba itu.

"Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan 3x24 jam," tuturnya.

Kendati demikian, dalam penangkapan Kombes Yulius Bambang, lanjut dia, tidak ada hubungannya dengan pengembangan kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa (TM).

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement