Mobile Ad
Tersangka Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai Diumumkan Bulan Depan

Kamis, 31 Mar 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Tim penyidik Direktorat Pelanggaran HAM Berat Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus peristiwa Paniai, Papua. Hal tersebut dibuktikan dengan memeriksa dua saksi yang merupakan anggota TNI terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Paniai, Papua 2014.

"Tim jaksa penyidik pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsua) Kejagung telah memeriksa dua orang saksi," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (31/3).

Dua saksi yang diperiksa, yakni berinisial IW, dan WH. Keduanya diperiksa terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat dalam Peristiwa di Paniai Provinsi Papua Tahun 2014. Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap dua saksi tersebut untuk pendalaman materi dan kelengkapan alat bukti.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan, tim penyidik masih memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilakukan ekspose atau gelar perkara penetapan tersangka.

Pasalnya, pengusutan kasus pelanggaran HAM berat Paniai 2014, adalah salah satu prioritas perkara serius yang akan diselesaikan segera oleh tim penyidik Jampidsus Kejagung.

"Masih ada pengumpulan alat bukti, terutama saksi, karena ada penundaan kemarin. Jadi melengkapi itu, tapi pengajuan ekspose awal bulan ke kita," kata Febrie di kantornya, Rabu (30/3) malam.

Kini, pihaknya masih melengkapi alat bukti untuk menentukan siapa saja pihak yang harus bertanggung jawab.

"Kita lihat eksposenya. Ada beberapa yang harus dilengkapi. Jumlahnya (saksi) cukup banyak," tuturnya.

Kasus pelanggaran HAM Berat Paniai nantinya akan disidangkan di Pengadilan HAM pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Jika alat-alat bukti dari penyidikan ini cukup, kasus ini akan dilanjutkan ke pengadilan HAM,” ucap Febrie.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement