Mobile Ad
Terungkap! Ini Alasan Sekuriti Habisi Nyawa Pria di Kafe Jaksel

Jumat, 08 Mar 2024

FTNews - Polisi mengungkap alasan sekuriti berinsial SS menghabisi nyawa pria berinisial AM (25) di Kafe MB Kemang, Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/3) pagi.

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Kanitero mengatakan bahwa tersangka melakukan penusukan dengan alibi untuk melumpuhkan korban.

“Tersangka utama atas nama SS yang melakukan penusukan kepada korban AM berdasarkan hasil keterangan adalah untuk melumpuhkan korban AM,” kata David, kepada wartawan, pada Jumat (8/3).

Sementara itu dalih melumpuhkan ini ia lakukan lantaran korban memecahkan botol dan tak terima ditegur oleh pembawa acara kafe. Kemudian selalu berusaha melawan saat sekuriti amankan.


“Karena dirasa korban AM selalu melawan dan berusaha untuk memukul para sekuriti. Kemudian untuk pisau lipat itu sehari-hari dibawa tersangka SS dengan alasan keamanan (ditusuk ke korban),” jelas David.

Kemudian dalam hal ini pihak kepolisian juga menyita barang bukti antara lain Visum Et Repertum, rekaman CCTV, satu bilah pisau lipat, dan pakaian yang dikenakan pada saat kejadian.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 170 KUHPidana ayat 1 ke 3 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.



Pelaku Utama


Sebelumnya, pelaku utama yang melakukan pengeroyokan dan penusukan pria berinisial AM (25) di Kafe MB Kemang, Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/3) pagi, berhasil polisi amankan.

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Kanitero menuturkan bahwa pelaku menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

“Pelaku berinisial SS sudah menyerahkan diri,” kata David, kepada wartawan, pada Kamis (7/3).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pelaku menyerahkan diri dengan diantar oleh pihak keluarganya ke Polsek Mampang Prapatan.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement