Mobile Ad
Terungkap! Ini Motif Pengendara Mobil Bunuh Wanita di Perum Karawaci

Selasa, 02 Apr 2024

FTNews - Polisi mengungkap motif pengendara mobil berinisial DN yang melakukan pembunuhan terhadap RA di Jalan Borobodur, Perum Karawaci, Kota Tangerang.

Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Stanlly Soselisa mengatakan pelaku melancarkan aksinya dilatarbelakangi rasa sakit hati terhadap korban.

“Motif sakit hati saja,” kata Stanlly, dalam konferensi pers, pada Selasa (2/4).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa sakit hati yang menjadi alasan untuk membunuh korban adalah saat korban meminta pelaku melepaskan sepatu ketika hendak masuk ke dalam toko.


“Pelaku diminta melepaskan sepatu jika ingin masuk ke toko korban, pelaku kemudian meninggalkan toko korban. Kemudian korban mendengarkan kata tai, korban tersinggung dan cekcok mulut dan cakar-cakaran,” ucap Stanlly.

Sementara itu akibat perbuatannya tersebut tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP yang berbunyi barangsiapa sengaja merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan, dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.
Polisi pun berhasil menangkap DN dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Alhamdulillah, berkat kesigapan rekan-rekan petugas. Pelaku sudah berhasil diamankan,” kata Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil, kepada wartawan, pada Selasa (2/4).

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement