Mobile Ad
Terungkap! Pengemudi Arogan Berpelat Palsu Ternyata Kendarai Mobil Baru

Jumat, 20 Okt 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi mengungkap fakta baru di balik insiden pengemudi mobil berinisial M (26) menggunakan pelat palsu dinas Polri saat arogan di jalan.
Rupanya, M yang kini jadi tersangka, mengemudikan mobil baru saat mengancam pengendara lain menggunakan besi di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, pada Minggu (15/10) dini hari.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan, tersangka saat melancarkan aksinya menggunakan mobil yang baru ia beli.

“Mobil yang bersangkutan adalah mobil baru. Semestinya tidak boleh ia gunakan di jalan raya sampai keluarnya tanda kendaraan yang resmi,” kata Samian, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/10).


Atas dasar tersebut, tersangka akhirnya membeli pelat dinas Polri palsu di marketplace (online) agar merasa aman di jalan. Tidak kena tilang dan hambatan lain dari petugas di lapangan.

Kemudian akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 335 ayat 1 KUHP dengan ancaman satu tahun penjara.

“Pelaku telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya,” ujar Samian.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi pengemudi mobil berpelat nomor dinas Polri mengancam pengendara lain menggunakan besi.

Dalam video yang akun instagram @lowslow.indonesia unggah, tampak video tersebut terekam oleh dashcam mobil.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement