Mobile Ad
Tetangga Beri Minum Sabu ke Batita di Samarinda Jadi Tersangka!

Senin, 12 Jun 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi menetapkan pria berinisial ST sebagai tersangka. Usai memberikan minum mengandung sabu kepada bayi tiga tahun (Batita) berinisial N (3) di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Minggu (11/6).

“ST sudah di tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yusuf Sutejo, saat diminta keterangan pada Senin (12/6).
Kemudian adapun berdasarkan hasil pemeriksaan tim kepolisian yakni tersangka juga positif sebagai pengguna narkoba jenis sabu-sabu.

“Iya (ST pemakai narkoba),” singkat Yusuf.

Sementara itu Yusuf mengatakan bahwa saat ini yang bersangkutan telah dilakukan penahanan di Polres Samarinda.

“(Tersangka) Sudah di tahan sejak kemarin,” kata Yusuf.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan bayi tiga tahun (Batita) berinisial N (3) disebut positif narkoba jenis sabu-sabu. Usai diberi minum tetangganya di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Minggu (11/6).


Pada video yang diunggah dalam akun instagram @letstalk.talkandenjoy, tampak bayi pria tersebut tengah bermain di keranjang mandi bola.

Kemudian dalam keterangan, tertulis bahwa bayi bernisial N tersebut menjadi hiperaktif usai diberikan minuman mengandung narkotika jenis sabu tersebut.

“Bocah 3 tahun dua hari tidak tidur dan hiperaktif usai diberi sabu-sabu oleh tetangganya, sempat dikira kesurupan,” tulis keterangan dalam video.

Selain itu akibat menenggak minuman mengandung sabu, bayi berinisial N juga disebutkan terus mengeluarkan keringat bau dari badannya.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement