Mobile Ad
Tiga ASN Maluku Utara Ditangkap, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 24 Mei 2024

FTNews - Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) wilayah Ternate, Maluku Utara diamankan akibat diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini dilaksanakan didepan Warkop Kungkung, Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ketiganya diamankan pada Rabu, 22 Mei 2024.

“Ketiganya berinisial RJA, AFM, dan MBD. Setelah dilakukan penggeledahan didapati barang bukti 1 klip sabu seberat 0,16 gram yang berada didalam bungkus rokok,” kata Ade Ary, kepada wartawan, pada Jumat (24/5).

Lebih lanjut Ade Ary menuturkan pihaknya juga menyita barang bukti lain berupa lima unit ponsel android dan dua buah dompet. Terduga pelaku mengaku mendapatkan barang haram dari seorang perempuan berinisial I. Saat ini yang bersangkutan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Ditnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan tes urin guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ade Ary.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement