Mobile Ad
Tim Densus 88 Polri Tangkap 17 Tersangka Terorisme di Tiga Provinsi 

Senin, 25 Jul 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Mabes Polri menangkap 17 tersangka kasus terorisme di tiga provinsi.

“Update penangkapan tersangka tindak pidana terorisme berjumlah 17 orang,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Senin (25/7).

Ramadhan merinci 17 tersangka teroris itu terdiri dari 13 orang yang ditangkap di Aceh. Kemudian tiga tersangka di Provinsi Sumatera Utara, dan satu tersangka di Provinsi Riau.

“Ditangkap dari tiga provinsi, Aceh, Sumut, dan Riau,” ujar Ramadhan.

Untuk tersangka teroris di Sumatera Utara dan Riau, Ramadhan belum menjelaskan keterlibatan dalam jaringan terorisme apa, termasuk perannya dalam tindak pidana terorisme.

Sedangkan dari Aceh sebelumnya diinformasikan ada 11 orang merupakan jaringan teroris Jamaah Islamiah (JI) dan dua orang dari jaringan Jamaah Ansharud Daulah (JAD).

Kesebelas tersangka teroris jaringan JI yang ditangkap di Aceh berinisial ES, RU, SY, MF, dan FE, merupakan bagian dari kelompok JI Bidang Akademi Pendidikan dan Pengaderan (ADIRA).

Mereka telah mengikuti pelatihan menembak (I'dad) sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang.

Tersangka ES pernah menjadikan rumahnya sebagai fasilitas kelompok JI dalam pelatihan "weapon training" pada 2018. ES juga kedapatan memiliki satu pucuk senjata PCP.

Sedangkan tersangka RU merupakan bagian dari Yayasan Madina yang merupakan yayasan amal bentukan JI. Dimana yayasan ini sebagai sumber pendanaan JI.
Peran Tersangka

Untuk tersangka MF merupakan bagian dari bidang FKPP pernah mengikuti kegiatan turba (turun ke bawah/terjun langsung) dalam acara sosialisasi visi misi JI berdasarkan strategi yang dibentuk Amir JI Parawijayanto.

Selanjutnya, tersangka teroris JI lainnya DN dan MH. Keduanya merupakan bagian kelompok JI pada bidang dakwah (T1) berperan memberikan motivasi kepada anggota kelompok JI dalam menjalankan visi misi kelompok JI.

Tersangka MH merupakan pengurus salah satu yayasan amal milik JI yang merupakan salah satu sumber pendapatan dana JI.

Kemudian tersangka JU bagian kelompok JI pada bidang FKPP. JU pernah mengikuti kegiatan turba (turun ke bawah/terjun langsung) dalam acara sosialisasi visi misi JI yang dibentuk Amir JI Parawijayanto.

Tersangka SU merupakan bendahara DIKLAT sampai terakhir sebagai bendahara PKP perubahan dari nama DIKLAT pada tahun 2020. Tersangka merupakan instruktur pelatihan fisik di Sasana Cakrabuana yang merupakan tempat pengembangan kemampuan para anggota JI.

Kemudian tersangka AKJ merupakan bagian kelompok JI yang berperan sebagai QOID Komando Wilayah Sumbagut. Tersangka pernah menyalurkan dana dari Bidang Dakwah (T1) JI yang digunakan untuk operasional kelompok JI. Adapun dua tersangka dari jaringan JAD yang ditangkap, yakni RI dan MA.

Tersangka RI fasilitator anggota JAD Medan yang melakukan tindak pidana bom bunuh diri di Polrestabes Medan pada 2019.

Sedangkan tersangka MA, anggota kelompok JAD berperan menampung dan memfasilitasi kelompok pelaku Rabbial Muslim Nasution (MD). Dimana kelompok ini merupakan pelaku bom Polresta Medan 2019.

Tersangka pernah mengikuti "idad" sebagai persiapan melakukan tindak pidana terorisme.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement