Mobile Ad
Tim Siber Bareskrim Kantongi Identitas Terduga Penghina Ibu Negara 

Minggu, 20 Nov 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Pihak Bareskrim Polri telah mendapatkan identitas pemilik akun Twitter yang mengunggah postingan yang diduga menghina Ibu Negara Iriana Jokowi.

Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.

"Identitas terduga sudah kami dapatkan," kata Vivid saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (20/11).

Saat dikonfirmasi apakah identitas terduga penghina Ibu Negara itu adalah seorang komikus berinisial KJ yang berdomisili di Yogyakarta? Vivid enggan membeberkan informasi tersebut.

Namun, ia mengatakan bahwa kasus ini telah masuk ranah penyelidikan Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Ia juga menjelaskan, informasi tentang kasus tersebut berawal dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh jajaran Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Menurut Vivid, patroli siber itu tidak hanya dilakukan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri. Tapi juga oleh jajaran direktorat kriminal khusus (subdit siber) polda seluruh Indonesia.

Patroli tersebut dilakukan secara rutin oleh tim siber. Dengan tujuan agar tidak ada ruang bagi masyarakat untuk menyebarkan hal-hal negatif dan bisa berimplikasi hukum terhadap pelanggaran.

"Jadi Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar media sosial yang ada hendaknya digunakan untuk hal-hal yang positif, jangan disalahgunakan untuk menyebarkan SARA, penghinaan, pornografi, kebencian serta hal negatif lainnya," ujarnya.

Dalam imbauan itu, Vivid menegaskan bahwa Polri akan melakukan proses hukum kepada pengguna media sosial yang menyebarkan konten bermuatan negatif tersebut.

"Apabila tetap dilakukan, maka akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," sambungnya.

Meski telah melakukan penyelidikan dan sudah mendapatkan identitas pengguna akun @KoprofilJati yang mengunggah foto Ibu Negara Iriana Jokowi, Vivid belum mau menyebutkan pasal yang disangkakan kepada terduga, karena proses masih dalam tahap penyelidikan.

"Untuk pasal nanti kalau sudah penyidikan pasti akan diinfokan," katanya.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement