Mobile Ad
Tutupi Identitas, Penipu Jastip Tiket Coldplay Beli Rekening Orang Lain

Senin, 22 Mei 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah mengungkapkan bahwa kedua pasutri berinisial ABF (22) dan W (24) pelaku penipuan jasa titip (Jastip) konser Coldplay membeli rekening milik orang lain untuk menutupi identitas mereka.

Auliansyah mengatakan bahwa kedua tersangka membeli rekening orang lain melalui media sosial twitter sebear Rp 400 ribu.

“Jadi setelah kami melakukan proses penyidikan ternyata di Twitter pun ada yang jual beli rekening. Jari memang ada orang yang menawarkan untuk jual beli rekening. "ada yang mau beli rekening saya nggak" dan dia membeli rekening Itu seharga Rp 400.000 ribu,” tutur Auliansyah.

Kemudian ia mengatakan bahwa nantinya saat para korban melakukan transfer tersebut, uangnya akan masuk ke dalam rekening yang telah dibeli kedua tersangka.

“Para korban ini menyetor uang kepada mereka dengan rekening yang mereka buat dengan cara mereka juga membeli rekening tersebut kepada seseorang supaya identitasnya adalah bukan identitas mereka atau bukan identitas pelaku,” kata Auliansyah, di Mapolda Metro Jaya, pada Senin (22/5).

Sementara itu kedua tersangka akan memindahkan uang ke rekening pribadi setelah uang jastip para korban masuk ke rekening yang dibeli tersebut.

“Jadi mereka setelah mendapat atau ada korban yang sudah menyetor uangnya atau yang sudah mentransfer uangnya langsung mereka transfer kembali ke rekening mereka,” ujar Auliasnyah.

Atas perbuatannya, Tersangka dikenakan Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 3, Pasl 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement