Mobile Ad
Usai Diperiksa Propam, Kanit Reskrim dan 7 Anggota Polsek Penjaringan Bertugas Lagi

Jumat, 02 Sep 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Metro Penjaringan bersama tujuh anggotanya kembali berdinas usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait penyalahgunaan wewenang kasus "chip game online".

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (1/9), mengatakan Kanit Reskrim dan tujuh anggota sudah dikembalikan ke Polsek Penjaringan.

"Kapolsek pimpin apel, Kanit Reskrim juga ada di situ, sudah aktif seperti biasa," kata Zulpan.

Lebih lanjut ia mengatakan Kanit Reskim Polres Metro Penjaringan AKP Muhammad Fajar dan tujuh anggotanya dikembalikan usai tidak bersalah setelah pemeriksaan 1x24 jam yang dilakukan Divpropam Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.

Namun, Polda Metro Jaya masih menunggu keputusan lanjutan terkait nasib AKP Fajar. Hanya saja, dipastikan AKP Fajar sudah aktif kembali di Polsek Metro Penjaringan.

"Ya, artinya kalau dikembalikan bisa dikatakan kesalahannya dalam rangka OTT ini yang tidak telak yang ditemukan," ujar Zulpan.

Sebelumnya Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Paminal Divpropam) Polri pada Senin (29/8) mengamankan AKP Fajar dan tujuh anggotanya untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Ainy juga diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya menindaklanjuti Biro Paminal Divpropam Mabes Polri yang memeriksa AKP M Fajar.
 

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement