Mobile Ad
Usut Penyebaran Video Asusila Anak, Polisi Temukan Pemilik Akun Facebook Icha Shakila

Minggu, 09 Jun 2024

FTNews - Polisi masih mengusut kasus dua orang ibu berinisial AK (26) dan R (22) yang melecehkan anak kandungnya. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya udai video asusilanya beredar di media sosial.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan telah menemukan pemilik akun Facebook ‘Icha Shakila’. Yang bersangkutan merupakan orang yang menyuruh korban melancarkan aksinya.

“Untuk akun Facebook Icha Shakila sudah ditemukan oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada beberapa waktu lalu setelah pengungkapan kasus yang ditangani penyidik,” kata Ade Safri, kepada wartawan, pada Minggu (9/6).

Lebih lanjut Ade Safri mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik akun Facebook Icha Shakila. Hasilnya yakni ternyata akun tersebut diduga juga telah diretas oleh orang tak dikenal. Pihak kepolisian saat ini tengah memburu oknum tak bertanggung jawab tersebut.

“Pemilik akun Facebook Icha Shakila justru pernah menjadi korban dari kasus serupa oleh orang yang diduga melakukan hack terhadap akun,” ujar Ade Safri.

Selain itu pihaknya juga tengah menyelidiki orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyiarkan, mempertunjukkan, mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan untuk diketahui umum mentransmisikan konten video yang bermuatan pornografi/ asusila yang diupload di media sosial.

“Penyidikan atas perkara aquo masih terus berlangsung dan dilakukan. Untuk mencari dan menemukan siapapun/siapa saja tersangka lainnya yang terlibat dalam dugaan tindak pidana yang terjadi dan kami pastikan semua akan dimintakan pertanggungjawaban hukumnya,” jelas Ade Safri.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement