Mobile Ad
Usut TPPU Libatkan Panji Gumilang, 8 Saksi Bakal Dipanggil jadi Saksi

Kamis, 10 Agt 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi. Untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Panji Gumilang.

“Masih menunggu kehadiran mereka (saksi) akan datang di hari Kamis (10 Agustus) dan Jumat (11 Agustus),” kata Whisnu, dalam keterangannya, pada Kamis (10/8).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa adapun saksi yang diperiksa berasal dari Lembaga Kemakmuran Masjid (LKM). LKM yang ada di Komplek Pondok Pesantren Al-Zaytun dan Yayasan Kreasi Bangun Semesta (YKBS).

“Hari Kamis saksi ketua YKBS, Abi Darin Alwi, anggota YKBS Surato, Ajat Permana, dan dari LKM Moch Hadi Pamungkas, dan Rahmat Hidayatullah,” ucap Whisnu.

Sementara itu pada hari Jumat 11 Agustus 2023 akan dipanggil saksi dari pengurus YKBS yakni Ibrahim bin Zaki Alfatah dan dari anggota LKM Muhammad Aswin, seeta Usep Saepuloh.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri bakal melanjutkan gelar perkara terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, pada Rabu (16/8) pekan depan.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa hal ini dilakukan karena saat melakukan gelar perkara pada Rabu 9 Agustus 2023 hari ini, pihaknya masih memerlukan penambahan keterangan saksi.

“Dibutuhkan adanya penambahan keterangan saksi dan dokumen yang harus dilengkapi,” ucap Whisnu, kepada wartawan, pada Rabu (9/8).

Kemudian Whisnu mengungkapkan bahwa lanjutan gelar perkara terhadap Panji Gumilang akan dilakukan pada Rabu, 16 Agustus 2023 pekan depan.

“Gelar perkara memutuskan untuk waktu yang paling dekat minggu depan. Akan dilaksanakan gelar perkara lanjutan Rabu depan (16/8),” kata Whisnu.

Sementara itu Whisnu menyebutkan hingga saat ini pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap 37 saksi dalam kasus tersebut. Namun baru 19 saksi yang dapat memenuhi panggilan.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement